Anggota DPRA Nurchalis: Pemotongan Dana Otsus Jadi Beban Berat bagi Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh, Nurchalis . Foto: dok pribadi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh, Nurchalis, menyatakan bahwa pemotongan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) saat ini menjadi beban berat bagi daerah tersebut.
Menurutnya, meskipun pemerintah pusat menghadapi kondisi fiskal yang sulit, Aceh perlu mendapatkan perhatian lebih, mengingat sejarah panjang konflik yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Nurchalis mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran DOKA yang terjadi selama ini, termasuk pengurangan dari 2% menjadi 1%, memberi dampak signifikan terhadap kemampuan Pemerintah Aceh dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran yang diberikan pemerintah pusat melalui DOKA sangat penting bagi Aceh. Namun dengan pemotongan ini, kita harus bekerja lebih keras untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan maksimal,” kata Nurchalis kepada Dialeksis, Kamis (6/2/2025).
Dia menambahkan, bahwa meskipun pengurangan dana transfer pusat ke Aceh mencapai sekitar Rp 317 miliar, Aceh harus diberi perhatian khusus karena historis sebagai daerah bekas konflik.
“Aceh merupakan daerah yang mengalami konflik selama hampir 30 tahun, sehingga jurang kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat sangat dalam. Ini yang harus dilihat oleh pemerintah pusat dengan perspektif yang berbeda,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurchalis berharap agar Pemerintah Pusat tetap memperhatikan Aceh dengan lebih cermat. “Kita berharap bahwa pemotongan ini dapat dikaji ulang, dengan memperhatikan aspek historis dan emosional antara Aceh dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurchalis menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih transparan dan tepat guna. Menurutnya, untuk memastikan dana OTSUS (Otonomi Khusus) digunakan secara efektif, perlu ada perencanaan terintegrasi yang jelas mengenai bagaimana dana tersebut akan dialokasikan dan dimanfaatkan.
“Pemerintah Aceh perlu menyusun perencanaan yang matang dan terarah agar dana yang dikucurkan dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Nurchalis juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Aceh harus mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai 8% ke depan,” jelasnya.
Meski tantangan yang dihadapi sangat besar, Nurchalis optimis bahwa dengan adanya hubungan yang semakin baik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, Aceh dapat bangkit menuju kesejahteraan.
“Hubungan emosional dan historis yang kuat antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, seperti dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta Gubernur Aceh terpilih Mualem, merupakan modal besar yang harus dimanfaatkan untuk kemajuan Aceh,” tandasnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kenaikan kembali DOKA Aceh menjadi 2% secara permanen.
“Dengan adanya tambahan anggaran ini, Aceh bisa melangkah lebih jauh dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya optimis.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat memutuskan untuk mengurangi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2025, yang awalnya dialokasikan sebesar Rp4,466 triliun menjadi Rp4,309 triliun, atau berkurang sebesar Rp156 miliar.
Pemangkasan tidak hanya terjadi pada DOKA Aceh, tetapi juga mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh untuk 2025. DAU Aceh yang semula sebesar Rp2,264 triliun, kini dipotong menjadi Rp2,208 triliun, berkurang Rp56 miliar. Selain itu, DAK Fisik yang awalnya berjumlah Rp227,013 miliar, kini hanya tersisa Rp104,267 miliar.
Dengan demikian, total pemangkasan dana transfer pusat untuk Aceh, termasuk DOKA, mencapai Rp317 miliar.
Keputusan mengenai pemotongan DOKA, DAU, dan DAK Fisik Aceh tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang mengatur tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD berdasarkan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2024, dalam rangka efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
- Pemangkasan Dana Otsus Aceh Dinilai Keliru, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Undang-Undang
- Pj Gubernur Safrizal Targetkan APBA 2025 Mulai Berlaku Awal Februari, Gaji Tetap Dibayar
- Sejak 2017 Pemerintah Aceh Alokasikan Rp308,3 Miliar Dana Hibah, Kepolisian Terima Porsi Terbesar
- Pengurus MPD Aceh Tamiang Serahkan Rekomendasi kepada Pj Bupati, Ini Isinya