DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Founder Aceh Governance Lab, Chaidir Ali, mengatakan bahwa persoalan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus dilihat secara komprehensif, bukan dinilai secara subjektif atau parsial.
Menurutnya, perubahan arah kebijakan JKA tidak bisa hanya dipahami sebagai pengurangan layanan, melainkan bagian dari penyesuaian sistem yang lebih luas, termasuk integrasi dengan BPJS Kesehatan dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jangan melihat ini secara subjektif. Harus dilihat secara menyeluruh dan komprehensif. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap JKA, tetapi bagaimana kebijakan ini diperbaiki agar tepat sasaran,” ujar Chaidir kepada Dialeksis.com, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, secara prinsip dirinya tidak menolak keberadaan JKA. Namun, menurutnya, yang paling mendesak saat ini adalah pembenahan data penerima manfaat agar kebijakan tidak menimbulkan ketimpangan baru.
“Perbaiki data. Itu kunci utama. Selama ini masih ada tumpang tindih dan ketidakakuratan, sehingga berpotensi menimbulkan exclusion error,” katanya.
Chaidir juga menyoroti adanya beban anggaran yang tidak semestinya ditanggung dalam skema JKA, termasuk pembiayaan yang seharusnya bisa dialihkan ke skema lain.
“Ada hal-hal seperti badan usaha milik daerah (BUMD) yang semestinya bisa ditanggung melalui skema asuransi kesehatan tersendiri, bukan seluruhnya dibebankan ke JKA,” jelasnya.
Menurut dia, perubahan kebijakan yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari tekanan fiskal daerah, termasuk berkurangnya dana Otonomi Khusus (Otsus). Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial.
“JKA tidak dihapus, tapi sedang direstrukturisasi. Ini bagian dari penyesuaian sistem. Yang penting adalah memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa pendekatan yang komprehensif, kebijakan berisiko melahirkan penilaian yang keliru di ruang publik.
“Kalau dilihat sepotong-sepotong, ini akan menimbulkan kesimpulan yang salah. Karena itu, semua pihak harus melihat secara utuh, mulai dari aspek fiskal, sosial, hingga tata kelola data,” pungkasnya. [nh]