Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / 155 Ribu Napi Dapat Remisi Idulfitri, 1.100 Lebih Langsung Hirup Udara Bebas

155 Ribu Napi Dapat Remisi Idulfitri, 1.100 Lebih Langsung Hirup Udara Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dirjenpas Serahkan Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah di Lapas Narkotika Gunung Sindur. [Foto: Ditjenpas]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 155.908 warga binaan dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Jumlah tersebut terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Dari total narapidana penerima remisi, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 1.143 orang lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Adapun untuk anak binaan, sebanyak 1.104 orang menerima PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II yang membuat mereka langsung bebas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan pemberian remisi dan PMP merupakan bagian dari komitmen negara dalam memenuhi hak warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Remisi Khusus dan PMP Idulfitri ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” ujar Agus.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berdampak pada efisiensi anggaran negara, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makan warga binaan.

“Potensi penghematan anggaran dari kebijakan ini mencapai Rp109,26 miliar,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut penerima remisi dan PMP terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 18.335 orang, disusul Sumatra Utara 15.621 orang, dan Jawa Timur 14.244 orang.

Mashudi berharap kebijakan ini dapat mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI