Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 Resmi Diluncurkan, Percepat Transformasi Digital Indonesia
Font: Ukuran: - +
Indonesia resmi memasuki era baru teknologi nirkabel dengan peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. [Foto: Humas Komdigi]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia resmi memasuki era baru teknologi nirkabel dengan peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan Indonesia Technology Alliance, organisasi nirlaba yang menaungi berbagai perusahaan dan individu di bidang teknologi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kehadiran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menandai langkah besar Indonesia dalam adopsi teknologi berstandar global. Peluncuran ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital.
"Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional," ujar Meutya dalam acara peluncuran, Jumat (7/2/2025).
Meutya menjelaskan bahwa Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta performa lebih andal di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
"Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan," tambahnya.
Menkomdigi menegaskan bahwa konektivitas kini bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi fondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting guna mendukung adopsi teknologi ini:
1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.
2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).
"Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri," jelas Meutya.
Untuk memastikan bahwa perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain, pemerintah menetapkan standar pengujian yang ketat.
Meutya menyebutkan bahwa pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi Namun, sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.
"Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini," ujarnya.
Menkomdigi mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, industri, dan akademisi, untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru. Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi, tetapi motor utama dalam pembangunan ekonomi digital yang akan mendorong pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.
"Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global," tandas Meutya.
Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini menandai kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital. Dengan konektivitas yang lebih cepat dan stabil, masyarakat akan semakin siap menuju masa depan yang lebih terhubung, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
Turut hadir dalam acara peluncuran Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Chairman of Indonesia Technology Alliance Justisiari Kusumah. [*]
- Komdigi Bahas Rancangan Regulasi Pembatasan Akun Media Sosial Anak dengan DPR RI
- Platform Digital Lalai Hapus Konten Pornografi Anak, Sanksi Berat Menanti
- Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Komdigi Bentuk Tim Penguatan Regulasi
- 100 Hari Kerja Komdigi: Transformasi Indonesia Digital yang Aman, Inklusif, dan Memberdayakan