DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau akrab disapa Dek Fadh mengatakan Pemerintah Aceh sedang menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait dengan Tanah Wakaf Blang Padang.
"Terkait dengan Blang Padang, seperti yang telah kita dengarkan, kemarin terakhir sudah mendapatkan rekomendasi dari MUI. Selanjutnya kita menunggu keputusan dari pusat,” ujar Fadhlullah saat dimintai tanggapan media dialeksis.com usai kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-6 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Banda Aceh, Minggu (24/8/2025).
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat secara resmi mengeluarkan rekomendasi dukungan pengembalian aset tersebut kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
MUI Pusat dalam surat bernomor B-3025/DP-MUI/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembalian tanah wakaf Blang Padang.
Dalam surat itu, MUI menyebut telah melakukan kajian mendalam, baik dari aspek syar’i maupun hukum positif, bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
“Dengan memohon ridha Allah SWT, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi dan dukungan sepenuhnya dalam ikhtiar pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” demikian isi surat tersebut.
KH. Anwar Iskandar menegaskan, dukungan ini sejalan dengan Pasal 40 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang menyatakan harta benda wakaf yang telah diikrarkan tidak boleh dialihkan dalam bentuk apapun.
“Tanah wakaf Blang Padang adalah amanah umat. Sudah seharusnya dikembalikan untuk kemaslahatan, kemakmuran, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” ujar Anwar.
Keputusan MUI Pusat tersebut lahir setelah menerima dua surat permohonan resmi, yakni dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf tertanggal 23 Juli 2025 dan dari Dinas Syariat Islam Aceh pada 21 Juli 2025.
Fadhlullah menegaskan, sikap Pemerintah Aceh saat ini adalah sebagai pihak yang mendengar aspirasi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat, ulama, maupun lembaga keagamaan.
“Posisi kami sebagai Pemerintah Aceh adalah sebagai orang yang mendengar. Sedangkan antara Masjid Raya dengan Kodam Iskandar Muda dengan TNI juga tidak ada masalah apa-apa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penting bagi Pemerintah Aceh untuk tetap menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah proses ini. “Kami menjaga kestabilan dan biarlah proses ini berjalan sebagaimana adanya,” pungkasnya.