Kamis, 23 November 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 telah disahkan pada Rabu (22/11/2023) dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Banda Aceh T Farid Nyak Umar serta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda. [Foto: Humas Banda Aceh]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial