Minggu, 20 April 2025
Beranda / Pemerintahan / Tiga Ribu ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP, Ini Penjelasan BPKAD

Tiga Ribu ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP, Ini Penjelasan BPKAD

Sabtu, 19 April 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Nazar Hidayat. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari hingga Maret 2025. Besaran TPP yang seharusnya diterima bervariasi antara Rp598 ribu hingga Rp17 juta per bulan, tergantung pada kelas jabatan masing-masing pegawai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, menjelaskan bahwa proses pembayaran TPP masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Kita butuh persetujuan mekanismenya, dimulai dari Kementerian PAN-RB hingga keluar persetujuan dari Kemendagri,” kata Nazar kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

Ia menambahkan, tidak semua ASN di Aceh Utara mendapat TPP. Pegawai di sektor kesehatan dan guru bersertifikasi tidak termasuk penerima karena mereka telah menerima tunjangan profesi lain, seperti jasa medis dan tunjangan sertifikasi.

“Aceh Utara belum mampu membayar seluruh TPP secara merata. Maka, ini soal prinsip keadilan,” ujarnya.

Nazar menegaskan bahwa pihaknya siap segera mencairkan TPP begitu persetujuan resmi dari Kemendagri diterima.

“Kalau persetujuan sudah di tangan kami, akan langsung kami transfer ke rekening masing-masing ASN. Kami sangat memahami pentingnya TPP bagi kebutuhan pegawai,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar