Beranda / Pemerintahan / Sukseskan Pilkada Serentak, Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Rekam KTP ke Kecamatan

Sukseskan Pilkada Serentak, Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Rekam KTP ke Kecamatan

Kamis, 13 Juni 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin didampingi Kadis Dukcapil Emila Sovayana melakukan Pemantauan Pelaksanaan Program Jebol Perekaman KTP di Kantor Camat Kuta Alam, Rabu (12/6/2024). [Foto: Disdukcapil BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan bahwa salah satu syarat pemilih Pilkada tahun 2024 adalah memiliki KTP elektronik sebagi bukti identitas kependudukan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Jemput Bola (Jebol) Perekaman KTP Elektronik bagi pemula yang berumur 16 dan 17 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si pada saat melakukan Pemantauan Pelaksanaan Program Jebol Perekaman KTP di Kantor Camat Kuta Alam, Rabu (12/6/2024).

Amiruddin mengatakan, program Jebol perekaman KTP bagi pemula ini sebagai salah satu dukungan dalam Pilkada serentak yang akan datang.

“Alhamdulillah dengan KTP ini bisa memudahkan semua aktivitas, apalagi kedepan kita akan Pilkada, KTP ini menjadi salah satu syarat untuk memberikan hak suara. Program Jebol ke kecamatan-kecamatan ini jadi salah satu dukungan untuk Pilkada, selain KTP ini memang menjadi syarat dasar pelayanan publik,” kata Amiruddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, SE, M.Si mengatakan, saat ini secara keseluruhan Kota Banda Aceh memiliki 2700 pemula yang belum merekam KTP.

“Ada 2700 remaja di Kota Banda Aceh yang belum merekam KTP ini sudah tidak banyak lagi karena saat ini kita berada pada angka 98,68% yang sudah memiliki KTP sehingga kita optimis di akhir tahun bisa mencapai 99,%,” kata Emila.

Emila menjelaskan program Jebol perekaman KTP bagi pemula ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan Disdukcapil pada sembilan kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh sehingga warga kota tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP.

“Setiap kecamatan akan mendapat pelayanan langsung ke kantor camat masing-masing selama dua hari, yang sudah kita lakukan di Kecamatan Kuta Raja pada tanggal 4-5 Juni dan Kecamatan Kuta Alam tanggal 11-12 Juni. Untuk Kecamatan Baiturrahman akan kita lakukan pada tanggal 25-26 Juni, Kecamatan Lueng Bata 2-3 Juli, Kecamatan Jaya Baru pada tanggal 9-10 Juli, Kecamatan Syiah Kuala tanggal 16-17 Juli, Kecamatan Ulee Kareng tanggal 23-24 Juli, Kecamatan Banda Raya pada tanggal 30-31 Juli dan Kecamatan Meuraxa pada tanggal 6-7 Agustus 2024 mendatang,” jelasnya.

Emila berharap dengan adanya program Jebol Adminduk di kecamatan ini dapat dimanfaatkan oleh semua warga karena sangat mudah dan cepat prosesnya semua terutama pemula bisa memiliki KTP elektronik dan aktivasi IKD sebagai identitas dan dasar layanan publik. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda