Beranda / Pemerintahan / Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Nagan Raya Lakukan Perekaman KTP Elektronik Bagi Pemula

Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Nagan Raya Lakukan Perekaman KTP Elektronik Bagi Pemula

Sabtu, 04 Mei 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas Disdukcapil Nagan Raya melakukan perekaman biometrik KTP-el kepada seorang pelajar di Alue Bilie, Nagan Raya. [Foto: Prokopim NaRa]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya bekerja sama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) menggelar kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula dan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada 2-3 Mei di Gedung Serbaguna, Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Disdukcapil Nagan Raya Mahlil mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya di Suka Makmue, Sabtu (4/5/2024).

Melalui perekaman KTP-el bagi pemula, Disdukcapil dan DRKA memberikan kesempatan bagi pelajar untuk memiliki identitas kependudukan resmi, yang menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai proses administratif, termasuk hak pilih dalam Pilkada.

Selain itu, layanan administrasi kependudukan yang disediakan juga membantu masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administratif sehari-hari.

“Alhamdulillah kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tripa Makmur, yang terlihat dari antusiasme masyarakat yang datang untuk memanfaatkan layanan yang disediakan,” tuturnya.

Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, tercatat perekaman KTP-el bagi pemula sebanyak 184 orang, 245 lembar KTP-el dicetak, 107 lembar Kartu Identitas Anak (KIA) dicetak, 109 lembar akta kelahiran dan 12 lembar akta kematian diterbitkan, serta layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 48 orang.

“Terima kasih atas dukungan dan fasilitasi dari DRKA dan jajaran Kecamatan Darul Makmur yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini dengan lancar dan sukses,” kata Mahlil.

“Kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau belum melakukan perekaman ulang untuk segera datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda