DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional formasi tahun 2023 akan dilantik besok Senin (29/04/2024), pukul 11.00 - selesai.
Adapun ketentuan pakaian bagi pria adalah kemeja korpri bagi PNS/kemeja panjang putih bagi PPPK,celana kain hitam, dasi hitam, ikat pinggang hitam, peci hitam, sepatu hitam, atribut Korpri dan Papan nama.
Sementara itu, pakaian wanita kemeja korpri bagi PNS/kemeja panjang putih bagi PPPK, rok kain hitam, jilbab hitam khusus Muslimah, sepatu hitam, atribut Korpri dan Papan nama.
Khusus PPPK Guru harap mengikuti informasi selanjutnya melalui Cabang Dinas masing-masing.
Berikut lokasi pelantikan dan serah SK pengangkatan PNS dan PPPK jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh formasi 2023.