Selama PKA 8, DRKA dan Disdukcapil Aceh Besar Buka Layanan Adminduk
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Kota Jantho - Dalam rangka berpartisipasi aktif dan memeriahkan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar serta Disdukcapil Kota Banda Aceh, membuka stand bersama dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, SSos MAP, mengatakan, masyarakat yang berkunjung ke PKA bisa mengurus Adminduk, sebagai bagian dari upaya memudahkan masyarakat untuk pengurusan Adminduk.
“Jadi diimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke event PKA 8, disamping melihat pesta budaya dengan berbagai penampilan dan event budaya, agar dapat berkunjung juga ke stand bersama guna menempuh layanan Adminduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan, up dating data kependudukan serta dapat melakukan aktifasi identitas kependudukan digital,” ujar Rahmat, Jumat (3/11/2023).
Ia juga menegaskan, pengurusan Adminduk di area PKA juga tidak dipungut biaya, pelayanan yang diberikan juga sama seperti yang ada di Kantor.
“Kita tetap berikan layanan terbaik. Ayo meriahkan PKA 8 dan berkunjung ke stand kami dan yang perlu dicatat, seluruh layanan adminduk tidak dikenakan biaya alias gratis,” pungkas Rahmat.