DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Dr.TR. Keumangan, SH, MH, resmi menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Nagan Raya Nomor 800.1.3.1/1190 tertanggal 31 Oktober 2025.
Dalam Surat Perintah itu disebutkan bahwa Zulkifli, S.Pd mulai melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Sekda Nagan Raya terhitung sejak 1 November 2025.
Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan bahwa penunjukan Plt. Sekda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
“Penunjukan ini penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan optimal,” ujar Bupati TRK. “Saya berharap Plt. Sekda dapat menjalankan fungsi strategi dalam mengoordinasikan perangkat daerah, pelayanan publik berjalan efektif, serta menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya".
Lebih lanjut, Bupati TRK juga berpesan agar Plt. Sekda yang baru dapat meningkatkan disiplin, dan etos kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nagan Raya.
Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Sekda sebelumnya, Ir. Ardimartha yang telah memasuki masa purna bakti pada tanggal 31 Oktober 2025. [*]