Kamis, 08 Oktober 2026
Beranda / Pemerintahan / Safrizal Soroti Serapan TKD Aceh, Nurlis: Pakai Data Usang

Safrizal Soroti Serapan TKD Aceh, Nurlis: Pakai Data Usang

Kamis, 08 Oktober 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mempersoalkan data serapan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kaposwil Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA. Menurut Nurlis, data tersebut tidak lagi menggambarkan perkembangan realisasi anggaran pada Oktober 2026.

Dalam pernyataan yang diberitakan sejumlah media pada Rabu (7/10/2026), Safrizal menyebut serapan TKD Aceh baru mencapai Rp86,56 miliar atau 4,75 persen dari pagu Rp1,82 triliun. Adapun realisasi di tingkat Pemerintah Aceh disebut baru Rp18,49 miliar atau 2,24 persen.

Nurlis mengatakan angka tersebut merupakan posisi serapan pada 7 September 2026, sekitar sebulan sebelum pernyataan itu dipublikasikan.

“Sudah usang. Sekarang sudah Oktober 2026, tapi data yang diambil dan dirilisnya itu posisi 7 September 2026 lalu, sebulan yang lalu. Baru dipublikasikan sekarang sambil mengkritik pula. Padahal serapan anggaran itu bergerak dinamis setiap hari,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Mengacu pada laporan Pemerintah Aceh per 7 Oktober 2026, Nurlis menyebut realisasi tambahan TKD telah mencapai Rp582,80 miliar atau 35,28 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun.

Sementara itu, khusus anggaran yang dikelola Pemerintah Aceh pada tingkat provinsi, realisasinya mencapai Rp316,42 miliar atau 38,36 persen dari pagu Rp824,82 miliar.

Nurlis menegaskan perkembangan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Karena itu, ia mempertanyakan penggunaan angka September untuk menilai serapan anggaran pada Oktober.

“Data riil per 7 Oktober kemarin sudah dilaporkan resmi oleh Pemerintah Aceh kepada Mendagri Tito Karnavian, realisasinya sudah Rp582,80 miliar (35,28 persen), dan Provinsi sudah Rp316,42 miliar (38,36 persen),” ujar Nurlis.

Selain periode pelaporan, Nurlis menyoroti perbedaan pagu anggaran yang menjadi dasar penghitungan. Safrizal menyebut Rp1,82 triliun, sedangkan laporan Pemerintah Aceh yang dirujuk Nurlis mencatat alokasi tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun.

“Jika berbicara data, seharusnya disampaikan secara terang dan jujur. Mengapa TKD disebutnya Rp1,82 triliun, padahal data resmi di Pemerintah Aceh Rp1,65 triliun?” kata Nurlis.

Ia juga mempersoalkan penggabungan komponen bantuan keuangan dari daerah lain dalam angka yang disampaikan kepada publik. Menurutnya, sumber dan komponen anggaran perlu dijelaskan secara terperinci agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam memahami realisasi tambahan TKD.

Dalam kesempatan itu, Nurlis kembali meminta keterbukaan mengenai anggaran penanganan bencana Aceh yang disebutnya mencapai Rp24,2 triliun dan tersebar pada 22 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Satgas PRR.

“Untuk anggaran Rp1,65 triliun saja dia bisa menerbitkan rilis bersumber data usang. Bagaimana ceritanya dengan anggaran Rp24,2 triliun yang dialokasikan untuk 22 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Satgas PRR? Itu mandat besar yang harusnya dibuka secara transparan ke publik,” pungkas Nurlis. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI