DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menargetkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029.
Dokumen strategis ini tengah dibahas bersama DPR Aceh, dengan fokus utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, serta menjaga stabilitas inflasi.
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, saat membacakan jawaban Gubernur Aceh dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025), mengungkapkan proyeksi indikator makro yang ingin dicapai. Ia menegaskan bahwa pembangunan Aceh lima tahun ke depan harus lebih terukur, selaras dengan arah pembangunan nasional, namun tetap berpijak pada kebutuhan daerah.
“RPJMA 2025“2029 disusun untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih menjadi arah kebijakan pembangunan yang terukur, sekaligus menyelaraskan pembangunan Aceh dengan RPJMN 2025-2029,” jelas M Nasir di hadapan pimpinan dan anggota DPRA yang dilansir media dialeksis.com, Kamis (21//8/2025) dari akun youtube DPR Aceh.
Berdasarkan rancangan RPJMA, laju pertumbuhan ekonomi Aceh ditargetkan sebesar 5,8 persen pada 2025, lalu meningkat secara bertahap hingga mencapai 6,6 persen pada 2029. Peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat.
Selain itu, PDRB per kapita diproyeksikan melonjak dari Rp46,8 juta pada 2025 menjadi Rp65,2 juta pada 2029. Sementara angka kemiskinan dipatok turun signifikan, dari 12,33 persen pada 2025 hingga berada di kisaran 6-7 persen pada 2029.
Pengangguran terbuka juga ditargetkan lebih terkendali, hanya sekitar 4“5 persen, sedangkan inflasi diproyeksikan tetap stabil di rentang 1,3-3,5 persen.
“Dengan perencanaan yang tepat, target ini bukan hal yang mustahil. Kami ingin menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh,” tambah M Nasir.
RPJMA 2025-2029 disusun melalui sejumlah tahapan yang melibatkan partisipasi publik. Mulai dari rancangan awal, forum konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Musrenbang, pembahasan bersama DPRA, hingga harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Tahapan ini, kata M Nasir, menjadi bukti bahwa dokumen pembangunan bukan hanya produk birokrasi, tetapi juga hasil dari aspirasi masyarakat Aceh.
Rapat paripurna DPRA yang dipimpin Wakil Ketua Salihin turut dihadiri para anggota dewan dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, juga menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Ranqan RPJMA 2025-2029. [nh]