Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Ramzi Murziqin: Pembenahan JKA Langkah Bijak untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh

Ramzi Murziqin: Pembenahan JKA Langkah Bijak untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh

Minggu, 05 April 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ketua Program Studi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ramzi Murziqin, M.A. Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ramzi Murziqin, M.A., menilai langkah Pemerintah Aceh dalam memperbaiki tata kelola program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan kebijakan yang tepat dan strategis. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program, sekaligus menjamin bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Menurut Ramzi, pembenahan tata kelola JKA tidak hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga menyangkut keadilan distribusi layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa program JKA harus difokuskan pada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, tidak mampu, serta mereka yang memiliki keterbatasan kesejahteraan.

“Langkah pemerintah untuk melakukan penataan ulang sistem JKA adalah keputusan yang tepat. Selama ini, tantangan utama bukan hanya pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada ketepatan sasaran. Dengan tata kelola yang lebih baik, program ini akan lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan output yang jelas dan terukur bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ramzi kepada Dialeksis saat diminta tanggapannya.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut. Pemerintah Aceh, menurutnya, perlu memastikan adanya sistem pendataan yang valid dan terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat.

“Perbaikan data adalah fondasi utama. Tanpa basis data yang akurat, kebijakan sebaik apa pun berpotensi meleset dari sasaran. Oleh karena itu, integrasi data antarinstansi harus diperkuat agar penerima JKA benar-benar berasal dari kelompok prioritas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ramzi menilai bahwa pembenahan JKA juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan di fasilitas medis. Efisiensi anggaran, kata dia, seharusnya tidak mengurangi kualitas pelayanan, melainkan justru mendorong peningkatan mutu layanan bagi masyarakat.

“Efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan layanan, tetapi sebagai optimalisasi sumber daya. Masyarakat tetap harus mendapatkan layanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkualitas,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya pengawasan yang berkelanjutan serta keterlibatan publik dalam mengevaluasi pelaksanaan program. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.

“Pengawasan publik perlu dibuka seluas-luasnya. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tambah Ramzi.

Sebagai penutup, Ramzi berharap langkah pembenahan JKA ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Aceh untuk membangun sistem jaminan kesehatan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

“Jika dikelola dengan baik, JKA bisa menjadi model kebijakan kesehatan daerah yang tidak hanya efektif secara anggaran, tetapi juga kuat secara sosial. Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada masyarakat Aceh yang tertinggal dalam memperoleh hak dasar layanan kesehatan,” pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI