Jum`at, 15 Agustus 2025
Beranda / Pemerintahan / Presiden Setujui M. Nasir Syamaun Jadi Sekda Aceh Definitif

Presiden Setujui M. Nasir Syamaun Jadi Sekda Aceh Definitif

Jum`at, 15 Agustus 2025 07:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif M Nasir Syamaun. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menyetujui pengangkatan M. Nasir Syamaun sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif. Keputusan ini sekaligus mengakhiri status M. Nasir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh yang telah ia emban sejak Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis, Kamis (14/8/2025), Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekda Aceh definitif telah terbit dan kini berada di tangan Pemerintah Aceh. Mengenai jadwal pelantikan, sempat beredar kabar berbeda. Ada yang menyebutkan akan dilakukan pada Kamis sore, namun sumber lain menyebut pelantikan dijadwalkan pada Jumat (15/8/2025).

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, S.STP., M.Si., memastikan pelantikan akan dilakukan pada Jumat sore. “Benar, nanti sore pukul 16.30 akan dilakukan pelantikan Sekda Aceh definitif untuk Pak Nasir,” ujarnya.

Sementara itu, M. Nasir Syamaun saat dikonfirmasi langsung membenarkan kabar tersebut. “Benar, saya sudah resmi definitif sebagai Sekda Aceh. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Aceh agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Insya Allah, hari ini (Jumat) saya dilantik,” ungkapnya.

Nasir menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi birokrasi, tetapi amanah besar untuk mengoordinasikan seluruh perangkat daerah demi mempercepat pembangunan Aceh. 

“Saya akan bekerja maksimal membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Fokus saya adalah memastikan program prioritas berjalan efektif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan publik, dan reformasi birokrasi,” kata Nasir.

Dengan pelantikan ini, M. Nasir Syamaun resmi menempati jabatan Eselon I di lingkungan Pemerintah Aceh, yang berarti ia menjadi salah satu figur kunci dalam mengawal arah kebijakan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI