Prabowo Sambangi Kemenkeu Jelang Kenaikan PPN 12 Persen
Font: Ukuran: - +
Kemenkeu, Sri Mulyani, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto berkoordinasi untuk rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. (Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Selasa (31/12) sore, menjelang diberlakukannya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Rabu (1/1/2025).
Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Kantor Kemenkeu sekitar pukul 15.51 WIB menggunakan mobil dinas kepresidenan Maung Garuda berwarna putih. Ia tampak mengenakan kemeja safari cokelat khasnya.
Setibanya, Prabowo langsung menggelar rapat tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di dalam kantor tersebut. Pertemuan ini berlangsung bertepatan dengan langkah pemerintah yang akan mulai menerapkan tarif PPN 12 persen di awal tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen tersebut akan diterapkan secara selektif. Pajak ini hanya diberlakukan untuk barang dan jasa premium yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.
"PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang dan jasa yang termasuk kategori premium, seperti rumah sakit kelas VIP dan pendidikan berstandar internasional yang memiliki biaya tinggi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi pada Senin (16/12).
Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, menambahkan bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi rencana kenaikan tarif PPN tersebut di kantor Kementerian Keuangan.
"Hari ini di Kementerian Keuangan, saya mendapatkan informasi bahwa Presiden akan menyampaikan langsung hal tersebut," ujar Misbakhun saat ditemui di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, pada hari yang sama.
Kebijakan kenaikan PPN ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memperluas basis pajak sekaligus mengalokasikan pendapatan negara untuk kebutuhan pembangunan yang lebih merata.