Pj Gubernur Aceh Terima Delegasi Parlemen Bangsa Moro, Bahas Pengelolaan Daerah Otsus
Font: Ukuran: - +
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyerahkan cinderamata kepada Sekjen Bangsa Moro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Suharto Ambolodto, Kamis (5/12/2024). [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., menerima kunjungan delegasi Parlemen Bangsa Moro dari Filipina di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (5/12/2024). Kunjungan ini bertujuan mempelajari pengelolaan pemerintahan Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang dianggap sukses dalam transisi pascakonflik.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Bangsa Moro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Suharto Ambolodto, hadir bersama perwakilan dari Kedutaan Besar Filipina. Pertemuan turut dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, termasuk Plh Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
“Selamat datang di Aceh, salah satu daerah yang menerapkan otonomi khusus di Indonesia,” kata Safrizal. Ia menjelaskan bahwa perdamaian di Aceh yang tercapai melalui perjanjian Helsinki pada 2005 telah melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), memberikan Aceh kewenangan khusus di berbagai bidang pemerintahan.
Safrizal menambahkan, UUPA juga memungkinkan pembentukan lembaga khusus untuk mendukung reintegrasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke masyarakat sipil.
“Saat ini, sebagian dari 81 anggota DPRA adalah mantan kombatan GAM,” ujarnya.
Sementara itu, Suharto Ambolodto menjelaskan bahwa BARMM adalah wilayah otonomi khusus di Filipina yang dibentuk berdasarkan Bangsa Moro Organic Law (BOL) pada 2018. Wilayah ini merupakan hasil perjanjian damai antara Pemerintah Filipina dan Moro Islamic Liberation Front (MILF), setelah konflik berkepanjangan di Mindanao.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Aceh dalam mengelola pemerintahan berbasis otonomi khusus. Aceh menjadi inspirasi bagi kami dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan mengelola transisi pascakonflik,” ujar Suharto.
Ia juga menambahkan bahwa BARMM sedang mempersiapkan pemilu pertama mereka yang dijadwalkan berlangsung tahun depan. Namun, kemungkinan penundaan masih ada demi memastikan kesiapan penuh untuk pemilu yang adil dan damai.
Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman dalam pengelolaan wilayah otonomi khusus, khususnya dalam menciptakan stabilitas dan kesejahteraan pascakonflik. [*]
- Pj Gubernur Aceh Setujui Alih Kelola Wilayah Kerja Rantau dengan Mekanisme Eksisting
- DEM Aceh Apresiasi Langkah Berani Pj Gubernur dalam Pengelolaan WK Rantau
- Muslim Ayub Dorong Revisi UU Pemerintahan Aceh untuk Perpanjangan Dana Otsus
- Pj Gubernur Aceh Minta Penyelenggara Layanan Publik Terus Berinovasi
Berita Populer
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)