kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Pj Gubernur Aceh Minta Penyelenggara Layanan Publik Terus Berinovasi

Pj Gubernur Aceh Minta Penyelenggara Layanan Publik Terus Berinovasi

Senin, 02 Desember 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat memberi sambutan pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin (2/12/2024). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meminta penyelenggara layanan publik yang ada di Aceh terus berinovasi agar layanan yang diakses masyarakat lebih berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Safrizal dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk 23 Kepala Kantor Pertanahan dan 23 Kapolres se-Aceh yang digelar Ombudsman Aceh, di Hotel Hermes, Senin (2/12/2024).

Safrizal mengatakan, salah satu inovasi yang diperlukan saat ini adalah digitalisasi layanan. Dengan adanya digitalisasi, layanan publik yang diperlukan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, digitalisasi juga bisa menghadirkan transparansi, akuntabel, dan efisien.

“Mudah, cepat, efisien, transparan dan akuntabel merupakan ciri layanan publik berkualitas, oleh karenanya kita perlu mendekatkan dengan teknologi,” ujar Safrizal.

Safrizal mengatakan, pihaknya di Pemerintah Aceh juga terus berupaya agar pelayanan publik memenuhi standar yang berkualitas. Pihaknya juga terus berinovasi agar layanan publik semakin baik.

“Kalau layanan publik yang diberikan berkualitas, maka penerima akan memberi tanda puas sehingga tingkat kepercayaan terhadap lembaga pemerintah semakin terlegitimasi, kita yakin dengan layanan publik yang baik masyarakat akan lebih sejahtera,” pungkas Safrizal.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, menyebutkan penilaian yang dilakukan pihaknya terhadap Polres dan Kantor Pertanahan yang ada di seluruh Aceh mencakup 4 dimensi. Pertama, dimensi input yang mencakup variabel kompetensi aparatur dan variabel sarana dan prasarana.

Kemudian dimensi proses, dimensi output yang mencakup penilaian persepsi mal administrasi, dan dimensi pengaduan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda