Pilkada Serentak 2024, KIP Diminta Awasi Rekrutmen PPK-PPS
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Mulyadi Rusman, mantan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang Pilkada Serentak 2024, proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Mulyadi Rusman, mantan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, menyoroti tiga hal penting dalam rekrutmen badan ad hoc ini.
"Pertama, proses rekrutmen harus bebas dari praktik suap-menyuap," kata Mulyadi kepada Dialeksis.com (05/05/2024). Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan kepala daerah, rekrutmen PPK dan PPS tengah berlangsung.
Mulyadi mengingatkan agar orang-orang yang terpilih sebagai PPK dan PPS tidak berpihak pada salah satu calon (partisan). Hal ini untuk menjamin kualitas dan kepercayaan hasil Pilkada. "Yang ketiga, PPK dan PPS terpilih harus berintegritas dan kompeten menjalankan Pilkada," ujarnya.
Dia mengimbau KIP untuk tidak terlalu banyak menerima "titipan" dalam rekrutmen ini. Sebab, hal itu akan mempersulit kinerja KIP dalam penyelenggaraan Pilkada. "Saya mengajak masyarakat terlibat memantau setiap tahapan Pilkada, termasuk rekrutmen PPK-PPS, untuk meningkatkan kualitas demokrasi menuju Aceh sejahtera," pungkas Mulyadi.