Jum`at, 30 Oktober 2026
Beranda / Pemerintahan / Pensiun dari ASN Tak Perlu Repot! Disdukcapil Banda Aceh Hadirkan Inovasi Pak Purnama

Pensiun dari ASN Tak Perlu Repot! Disdukcapil Banda Aceh Hadirkan Inovasi Pak Purnama

Jum`at, 30 Oktober 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Disdukcapil Banda Aceh menghadirkan inovasi Pak Purnama yang memudahkan pensiunan ASN mendapatkan KK dan KTP-el baru tanpa harus datang ke kantor. [Foto: Disdukcapil BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menghadirkan inovasi Pak Purnama untuk memudahkan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun memperbarui dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pensiunan ASN bisa mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan status pekerjaan terbaru, yakni pensiunan, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Manfaat inovasi ini dirasakan Mardalena, salah seorang pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Pada Kamis (29/10/2026), ia menerima KK dan KTP-el baru yang diserahkan langsung Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko.

Heru mengatakan, inovasi tersebut dirancang agar proses perubahan status pekerjaan menjadi lebih mudah dan praktis. Disdukcapil menerima data ASN yang memasuki masa pensiun dari BKPSDM, kemudian memproses pembaruan dokumen kependudukan.

“Begitu data diterima dari BKPSDM, kami langsung memproses perubahan status dari PNS atau ASN menjadi pensiunan,” ujar Heru.

Menurutnya, pembaruan data kependudukan penting untuk menjaga keakuratan identitas dan membantu pensiunan mengurus berbagai kebutuhan administrasi setelah purnabakti.

Melalui inovasi Pak Purnama, Disdukcapil dan BKPSDM berharap pelayanan publik semakin efektif, terintegrasi, serta meringankan urusan administrasi ASN yang memasuki masa pensiun. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI