DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak para pengembang perumahan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap menjaga keberadaan lahan pertanian produktif.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan ketahanan pangan dan warisan sumber daya bagi generasi mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Aceh bersama Perumdam Tirta Mountala, di Aceh Besar, Selasa (4/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendukung investasi dan pembangunan sektor perumahan. Namun, seluruh proses pembangunan harus dilakukan secara terencana, sesuai tata ruang, serta tidak mengalihfungsikan lahan persawahan secara sembarangan.
"Kita harus bersinergi, sinergi ini penting karena ini akan membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Lagipula, perumahan adalah salah satu kebutuhan pokok manusia," kata Muharram Idris.
Menurutnya, di era kepemimpinannya seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berinvestasi di Aceh Besar. Meski demikian, pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan hunian, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan sektor pertanian.
"Di era kami, semuanya mendapatkan hak yang sama, semua tidak ada yang diabaikan. Tapi kami juga berharap pembangunan perumahan tidak menghilangkan fungsi lahan persawahan," ujarnya.
Muharram Idris menegaskan, setiap pemanfaatan lahan harus melalui mekanisme perizinan dan dilakukan berdasarkan koordinasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah dan pengembang dinilai menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Penggunaan lahan harus ada izin, tidak dilakukan sembarangan, karena itu kita harus ada komunikasi, harus ada sinergi lintas sektor. Kami butuh kerja sama semua pihak," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa lahan persawahan merupakan warisan berharga yang ditinggalkan oleh para leluhur dan harus dijaga keberadaannya.
"Pentingnya kita menjaga khazanah kita, termasuk peninggalan nenek moyang kita berupa lahan persawahan yang ditinggal untuk anak cucu hingga sekarang," katanya.
Ia menilai, generasi saat ini menikmati hasil kerja keras para pendahulu yang membuka lahan sawah sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Karena itu, keberadaan lahan pertanian produktif tidak boleh dikorbankan demi pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.
"Generasi kita tidak pernah membuat sawah seperti yang dilakukan nenek moyang kita terdahulu. Orang kita dulu sengaja membuat sawah karena paham dengan kondisi ekonomi kita, dan itu sekarang diwariskan untuk anak cucu mereka yaitu kita," ujarnya.
Muharram Idris juga menyoroti masih adanya alih fungsi lahan yang dilakukan tanpa komunikasi dan pertimbangan terhadap dampak lingkungan.
"Tapi kita terkadang tanpa komunikasi melakukan alih fungsi sawah menjadi area perkantoran, perumahan dan sebagainya, tanpa melihat lingkungan," ungkapnya.
Menurutnya, Aceh Besar masih memiliki banyak kawasan yang dapat dikembangkan sebagai pusat permukiman dan pertumbuhan ekonomi tanpa harus mengorbankan lahan sawah produktif.
"Ada lokasi yang harus kita kembangkan agar daerah bisa maju secara merata. Bukan dengan mengalihfungsikan lahan persawahan tentunya. Coba lihat pada saat bencana tsunami Aceh, NGO mana yang ada membuat rumahnya di area persawahan, tidak ada," katanya.
Bupati menegaskan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang tidak mengizinkan pembangunan perkantoran maupun perumahan di kawasan persawahan merupakan bentuk tanggung jawab menjaga ketahanan pangan dan masa depan daerah.
"Tidak ada bantuan rumah yang diberikan kepada kita dibangun di area persawahan. Jangan kita membunuh generasi kita, itulah alasan mengapa kami melarang dibangun bangunan seperti perkantoran dan perumahan di area persawahan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD REI Aceh, Zulkifli Juned, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan arahan yang diberikan Bupati Aceh Besar. Menurutnya, pandangan yang disampaikan pemerintah daerah sejalan dengan komitmen REI dalam mendukung pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Bupati ternyata ini sangat seide dengan kami," ujar Zulkifli.
Ia berharap sinergi antara REI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat terus ditingkatkan, sehingga pembangunan perumahan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Kami berterima kasih atas sambutan baik dari Bapak Bupati. Mudah-mudahan pengembangan yang kami lakukan bisa membantu pemerintah. Kami berharap pembangunan rumah yang dilakukan di Aceh Besar bisa memberi multiplier effect bagi perekonomian daerah," pungkasnya.(**)