Beranda / Pemerintahan / Pengadaan Mobil Dinas Baru Tuai Kontroversi, Berikut Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

Pengadaan Mobil Dinas Baru Tuai Kontroversi, Berikut Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

Selasa, 14 Januari 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar memberikan penjelasan terkait rencana pengadaan mobil dinas baru. [Foto: Prokopim AU]

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Aceh Utara dengan anggaran Rp2,3 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun anggaran 2025 menuai perhatian publik. 

Mengingat mobil dinas yang saat ini digunakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara masih dalam kondisi layak pakai. Selain itu, pengadaan mobil dinas tersebut dikhususkan kepada Bupati Aceh Utara terpilih pada Pilkada 2924 lalu. Sementara pengadaan mobil dinas untuk bupati dianggarkan pada tahun 2022 lalu. 

Sedangkan kendaraan operasional untuk Wakil Bupati Aceh Utara periode lalu dalam kondisi kurang laik pakai. Hal ini dampak dari musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara. Dalam RUP tersebut, juga terdapat paket belanja sewa kendaraan untuk keperluan para asisten dan SKPK dengan pagu anggaran Rp576 juta. 

Menyikapi hal ini, Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar memberikan tanggapan yang menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Mahyuzar menjelaskan, bahwa anggaran pengadaan mobil dinas baru telah sesuai mekanisme dan melalui kesepakatan bersama antara DPRK dan Pemkab Aceh Utara serta disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025. 

“Anggaran ini direncanakan untuk mendukung operasional Bupati Aceh Utara terpilih setelah Pilkada 2024, bukan untuk kebutuhan operasional Pj Bupati. Pengadaan mobil dinas jenis jeep dipertimbangkan karena kondisi geografis Aceh Utara yang luas dan medannya cukup berat,” jelasnya. 

Mahyuzar menilai, meskipun mobil dinas saat ini masih dalam kondisi baik, kendaraan dinas wakil bupati sebelumnya sudah tidak layak pakai. Oleh karena itu, kendaraan yang dianggarkan juga akan berpengaruh dengan kebutuhan operasional wakil bupati yang akan dilantik nanti. 

Opsi Sewa Mobil Dinas Sebagai Solusi Alternatif 

Sebagai upaya efisiensi, Pj Bupati juga mempertimbangkan opsi sewa mobil dinas dibandingkan pengadaan unit baru. Menurutnya, sewa mobil dinas dapat memberikan sejumlah keuntungan, baik dari sisi keuangan maupun fleksibilitas pengelolaan aset daerah. 

“Sewa kendaraan dinas biasanya lebih hemat dibandingkan pembelian unit baru, terutama jika kendaraan hanya digunakan selama masa jabatan tertentu. Selain itu, biaya perawatan, pajak, dan depresiasi nilai kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” jelas Mahyuzar. 

Ia menjelaskan keuntungan Opsi Sewa Mobil Dinas, yakni efisiensi Anggaran Sewa kendaraan memungkinkan penghematan biaya karena tidak memerlukan pengeluaran besar di awal. 

Kemudian, pengurangan Beban Operasional Biaya perawatan dan perbaikan ditanggung oleh pihak penyedia, sehingga mengurangi beban operasional pemerintah daerah. 

Serta, fleksibilitas Pemerintah dapat menyewa kendaraan dengan spesifikasi terbaru sesuai kebutuhan tanpa harus khawatir dengan penurunan nilai aset. 

Selain itu, proses Administrasi yang Cepat Pengadaan kendaraan melalui sistem sewa memiliki proses administrasi yang lebih sederhana dibandingkan pengadaan unit baru. 

Serta, kepatuhan terhadap Prinsip Keekonomisan Opsi sewa sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas

“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan pengadaan atau sewa kendaraan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Anggaran yang telah tersedia akan digunakan secara optimal untuk mendukung mobilitas dan kinerja pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan prioritas pembangunan lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," tegas Mahyuzar.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengevaluasi masukan dari masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh Utara. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI