Pemko Banda Aceh Serahkan SK PPPK 105 Guru dan 201 Nakes
Font: Ukuran: - +
SK PPPK diserahkan langsung Pj Wali Kota Banda Aceh yang diwakili Pj Sekda Wahyudi pada Apel Gabungan ASN yang digelar di Halaman Balai Kota, Senin (6/5/2024). [Foto: Prokopim BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan secara simbolis SK PPPK bagi 105 Guru dan 201 Tenaga Kesehatan (Nakes) dengan berbagai keahlian dan kompetensi.
SK diserahkan langsung Pj Wali Kota Banda Aceh yang diwakili Pj Sekda Wahyudi pada Apel Gabungan ASN yang digelar di Halaman Balai Kota, Senin (6/5/2024).
Dalam sambutannya, Pj Sekda Wahyudi mengatakan bahwasanya pemko mengalokasikan jumlah formasi yang sesuai dengan kebutuhan Kota Banda Aceh sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023.
“Dari 361 formasi yang tersedia, 306 orang telah lulus dan berhak menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya.
Kemudian Wahyudi mengatakan bahwa pengangkatan PPPK Tahun 2023 (Guru dan Nakes) ini terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2029.
“Ini adalah kesempatan bagi PPPK untuk berkontribusi secara maksimal dalam memajukan sektor pendidikan dan kesehatan di Kota Banda Aceh,” kata Wahyudi.
Selanjutnya, Wahyudi juga mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. [*]