Beranda / Pemerintahan / Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

Jum`at, 20 September 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto menghadiri Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pemko Banda Aceh. [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto menghadiri Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pemko Banda Aceh di ruang rapat wali kota, Kamis (19/9/2024).

Rapat yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah tersebut dihadiri pejabat Kejari Banda Aceh, pejabat BPN, para Asisten Setdako, Pejabat Dinas Perkim Aceh, Kepala OPD terkait, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi ini.

“Ini merupakan dukungan dan kerjasama KPK yang sangat berarti bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan khususnya pengelolaan aset,” kata Ade Surya.

Kata Ade Surya, rakor ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam hal penertiban dan pengelolaan aset aset Pemko yang akan berdampak kepada peningkatan pendapatan daerah.

“Kita berharap dengan adanya kesepakatan bersama dalam rakor ini, bisa memudahkan Pemko dalam menertibkan aset-aset, dan ini akan menjadi nilai tambah sendiri bagi Kota Banda Aceh sendiri,” kata Ade Surya.

Pj wali kota juga menyampaikan bahwa akan menargetkan realisasi sertifikasi Pemko tahun ini bisa mencapai 90% lebih, yang pada saat ini masih berada pada posisi 70 persen.

“Walau masih ada aset yang masih dimiliki oleh para pengembang seperti aset drainase, jalan, namun kita akan terus berkomitmen agar nantinya bisa kita tertibkan untuk selanjutnya kita rehabilitasi agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nantinya,” kata Ade Surya.

Sedangkan, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto mengajak semua stakeholder agar dapat berkomitmen untuk menjalankan hasil yang disepakati melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut.

“Kita hadir disini untuk mempermudah para pengembang untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah agar nanti bisa di rehabilitasi untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banda Aceh,” kata Agus Priyatno.

Di akhir kegiatan, juga ditandatangani Komitmen Bersama Pemko Banda Aceh, KPK dan seluruh stakeholder terkait hasil Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Pemerintah Kota Banda Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI