DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya Provinsi Aceh, Raja Sayang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya untuk mempertahankan penghargaan Adipura yang sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut disampaikan Wabup Raja Sayang, saat memimpin rapat persiapan pemantauan Adipura oleh tim KLHK, Senin (25/8/2025), di Aula Setdakab Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dalam arahannya, Wabup Raja Sayang menjelaskan bahwa penilaian Adipura di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2025. Oleh karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan secara maksimal, termasuk menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi.
“Tahun lalu Pemkab Nagan Raya meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, oleh sebab itu penghargaan itu harus kita pertahankan,” tegas Wabup Raja Sayang.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan penilaian Adipura. Menurutnya, kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten merupakan kunci keberhasilan.
Selain itu, Wabup Raja Sayang menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melaksanakan kegiatan gotong royong massal pada Rabu, 27 Agustus 2025.
“Setiap kepala SKPK terkait harus bertanggung jawab mengenai persiapan ini. Apa yang belum siap tolong segera dituntaskan. Semoga Kabupaten Nagan Raya kembali bisa mempertahankan penghargaan Adipura ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., menjelaskan sejumlah item yang menjadi fokus penilaian Adipura, antara lain: jalan, pasar, pertokoan, rumah sakit, sekolah, pantai wisata, tempat pembuangan akhir (TPA), bank sampah, taman kota, sungai, bandara, dan beberapa aspek lain.
“Seperti yang diinstruksikan oleh Pak Wabup, kerja sama dari semua stakeholder sangat diperlukan agar kita bisa mempertahankan penghargaan Adipura ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Kota Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, meraih penghargaan Adipura atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kota tahun 2023.
Rapat persiapan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala SKPK, para camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, para kepala desa (keuchik), serta tamu undangan lainnya.[]