Selasa, 21 Oktober 2025
Beranda / Pemerintahan / Pemkab Aceh Besar Serahkan 101 SK PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN

Pemkab Aceh Besar Serahkan 101 SK PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN

Senin, 20 Oktober 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, menyerahkan secara simbolis SK PPPK Tahap II dan CPNS IPDN Formasi Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Bupati, Kota Jantho, Senin (20/10/2025). FOTO/MC ACEH BESAR.


DIALEKSIS.COM | Kota Jantho - Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, untuk selalu bersyukur atas amanah yang telah diberikan.

“Saya tegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Mulai hari ini kita semua adalah bagian dari sistem pemerintahan, maka sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku,” Hal tersebut disampaikan Wabup Syukri saat memberikan arahan pada kegiatan Penyerahan SK PPPK Tahap II dan CPNS IPDN Formasi Tahun 2025, yang berlangsung di Kota Jantho, Senin (20/10/2025).

Kemudian, ASN dituntut untuk menjadi teladan dalam etika dan integritas kerja, serta menjauhi perilaku negatif di lingkungan instansi.

“Jangan meniru hal-hal yang tidak baik dari orang lain. ASN harus menjadi contoh yang baik. Kalau sebelumnya pernah khilaf, mari kita perbaiki diri dan memulai lembaran baru dengan niat tulus untuk mengabdi,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Syukri juga menyinggung pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, terutama bagi ASN yang baru menerima SK PPPK. Karena kebanyakan sekarang, analisis keluarga berpengaruh besar terhadap semangat dan kinerja dalam menjalankan tugas.

“Analisis kami menunjukkan bahwa salah satu penyebab meningkatnya perceraian di kalangan ASN adalah . Karena itu, saya berpesan agar para ASN menjaga keharmonisan rumah tangga. Kesuksesan dalam tugas juga ditentukan oleh ketenangan di rumah,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Besar, Drs. Asnawi, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah penerima SK pada tahap II ini mencapai 101 orang, terdiri dari 46 tenaga guru, 20 tenaga teknis, 32 tenaga kesehatan, dan 3 lulusan IPDN formasi tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.

“Pelaksanaan seleksi telah melalui tahapan administrasi, seleksi kompetensi, dan sertifikasi sesuai formasi yang tersedia. Dari total 101 orang yang diserahkan hari ini, seluruhnya telah dinyatakan lulus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Asnawi.

Ia menambahkan, dengan penyerahan tahap kedua ini, total ASN di Kabupaten Aceh Besar yang telah menerima SK pada formasi tahun 2024“2025 mencapai 1.079 orang, terdiri dari 988 PPPK, 88 CPNS formasi umum, dan 3 CPNS lulusan IPDN. Turut dihadiri Sekda Aceh Besar, Asisten 1, Asisten II, Asisten III, dan Kepala BKPSDM Aceh Besar.(**)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI