DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat pengendalian bahan pakan ternak sebagai langkah strategis mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menjaga stabilitas harga pangan nasional. Kebijakan ini terutama fokus pada bahan pakan asal tumbuhan seperti kedelai dan turunannya, soybean meal (SBM).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan pengalihan kewenangan impor bahan pakan dari swasta ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertujuan memastikan pasokan pakan ternak, khususnya untuk unggas dan ruminansia, tetap lancar dan terkontrol.
“Kebutuhan bahan baku pakan, khususnya SBM, terus meningkat seiring pertumbuhan populasi ayam, sapi perah, dan sapi pedaging. Penataan kewenangan impor ini penting agar pasokan lebih terkoordinasi dan stabil,” ujar Agung dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (24/12/2025).
Stabilisasi harga pakan juga dinilai krusial untuk mendukung MBG, menjaga produksi ternak dalam negeri, serta menahan masuknya produk unggas murah dari luar negeri yang bisa mengganggu industri perunggasan nasional.
PT Berdikari, yang ditunjuk sebagai BUMN pelaksana impor pakan, memastikan kesiapan mereka memasok SBM dan gandum sesuai kebutuhan nasional. Direktur Operasional PT Berdikari, Mukhammad Agung Aulia, mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi peternak agar pasokan tetap lancar selama masa transisi.
“Kami mengedepankan tata kelola yang baik, pengendalian harga, dan koordinasi dengan peternak mandiri agar pasokan pakan tidak terganggu,” ujar Agung Aulia.
Kementerian Pertanian menegaskan kebijakan ini akan terus diawasi melalui koordinasi lintas sektor dan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan MBG dan industri peternakan nasional. [red]