Pemerintah Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni
Font: Ukuran: - +
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Dr T Aznal Zahri S. STP MSi. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh untuk sambil menunggu hasil evaluasi RAPBA TA 2025 oleh Kemendagri, pada tahap pertama mengumumkan 1.000 calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025.
Calon penerima itu masih harus diverikasi dan validasi lapangan oleh Tim, sehingga calon penerima rumah layak huni ini tepat sasaran kepada yang berhak.
Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA MSi yang didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Dr T Aznal Zahri S. STP MSi mengatakan, ini adalah untuk pertama kalinya calon penerima diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan saran.
“Berdasarkan laporan dan informasi bahwa sebelumnya ada rumah bantuan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, untuk tahun 2025 kita lakukan pembenahan dengan cara mempublikasi calon penerima di media massa. Untuk itu masyarakat silakan dimonitor sehingga tepat sasaran,” kata Safrizal ZA, Rabu (11/12/2024).
Dengan publikasi ini masyarakat berkesempatan memberi masukan atau mengoreksi jika ada calon penerima yang dinilai tidak tepat sasaran. Pihaknya juga segera menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek apakah calon penerima itu memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan berlaku.
Aznal dalam penjelasannya menyebutkan, nama-nama yang dipublikasi ini merupakan usulan masyarakat melalui proposal yang disampaikan kepada pihaknya.
"Selain itu, calon penerima itu juga mengacu pada data kemiskinan yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh. Menurut catatan, Pemerintah Aceh sudah membangun 19.030 unit rumah layak huni sejak tahun 2019 hingga 2024," sebut Aznal.
Di lain sisi, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh ini meminta semua pihak juga berkontribusi membangun rumah bagi warga miskin yang ada di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
“Program ini bukan hanya kewajiban Pemerintah Aceh. Pemerintah kabupaten/kota, LSM, organisasi sosial , peran swasta melalui dana CSR, dan masyarakat umum, juga kita harap memberikan kontribusinya untuk penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin,” katanya.
Lebih lanjut saat ini Pemerintah Aceh juga sedang mengupayakan kepada Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan 100.000 ribu rumah layak huni melalui APBN TA 2025. [*]