Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Aceh Minta Kejelasan Peran Satgas Nasional dalam Rehabilitasi Bencana

Pemerintah Aceh Minta Kejelasan Peran Satgas Nasional dalam Rehabilitasi Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Di Wilayah Sumatera, di Ruang Sasan Bhakti Praja, Gedung C, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis, 15 Januari 2026. Foto: Humas Pemerintah Aceh 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh meminta kejelasan mekanisme kerja dan dukungan sektoral dari Pemerintah Pusat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. 

Permintaan itu disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut diikuti kementerian dan lembaga anggota Satgas serta pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dalam forum itu, Gubernur Aceh menekankan pentingnya kepastian tahapan penugasan Satgas nasional dan bentuk dukungan lintas sektor yang akan diberikan kepada daerah. 

Menurutnya, kejelasan mekanisme menjadi krusial agar proses pemulihan tidak tersendat di masa transisi dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami berharap ada penjelasan yang jelas dari Pemerintah Pusat terkait mekanisme yang dikoordinasikan Satgas nasional, termasuk tahapan penugasan dan dukungan sektoral bagi Pemerintah Aceh,” ujar Muzakir Manaf.

Ia mengingatkan, hingga kini masih terdapat wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh yang penanganannya belum sepenuhnya tuntas. Di sisi lain, dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dituntut segera ditetapkan, sementara masa tanggap darurat belum sepenuhnya berakhir.

“Kami khawatir ketika memasuki masa transisi, perhatian dan dukungan nasional justru melemah, padahal kebutuhan masyarakat masih sangat besar, terlebih menjelang Ramadhan,” katanya.

Rakor tersebut dibuka Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno yang menyampaikan bahwa Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra. 

Satgas ini bertugas mengoordinasikan upaya lintas kementerian dan lembaga dengan prinsip membangun lebih baik dan lebih tangguh.

Sementara itu, Mendagri menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan percepatan tindak lanjut di lapangan menjadi fokus utama Satgas. Evaluasi dan pelaporan akan dilakukan secara berkala guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.

Dalam rakor juga dibahas sejumlah prioritas percepatan, terutama di sektor pendidikan dan infrastruktur dasar, termasuk relokasi sekolah rusak berat, pembangunan fasilitas pendidikan tahan bencana, serta program cash for work untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemulihan Aceh harus dimulai dari penguatan ekonomi dan infrastruktur sebagai penggerak utama kehidupan masyarakat. Sektor perumahan dan sosial menjadi fondasi untuk membangun kembali harapan dan masa depan warga Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI