Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Aceh Berkomitmen Selesaikan Status Aset Asrama di Yogyakarta Tuntas Tahun Ini

Pemerintah Aceh Berkomitmen Selesaikan Status Aset Asrama di Yogyakarta Tuntas Tahun Ini

Sabtu, 16 September 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Pemerintah Aceh Bersama Stakeholder yang terlibat dalam Penyelesaian Status Aset Asrama Aceh di Yogyakarta Aceh, Sabtu (16/9/2023), bersama sejumlah pihak terkait telah melakukan langkah serius dalam penyelesaian status aset asrama Aceh di Yogyakarta. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh Bersama Stakeholder yang terlibat dalam Penyelesaian Status Aset Asrama Aceh di Yogyakarta Aceh, Sabtu (16/9/2023), bersama sejumlah pihak terkait telah melakukan langkah serius dalam penyelesaian status aset asrama Aceh di Yogyakarta.

Asisten 3 Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si menjelaskan dalam pertemuan yang berlangsung pada tanggal 14 September 2023 lalu, di Kantor Gubernur DIY. Langkah-langkah konkrit telah disepakati untuk mempercepat proses penyelesaian. 

"Pemerintah Aceh berkomitmen kuat untuk mengutamakan penyelesaian status aset asrama Aceh di Yogyakarta. Kami berharap target penyelesaian ini dapat tercapai dalam tahun 2023 ini," kata Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, melalui pernyataan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (16/9/2023).

Sementara itu, Ketua Umum Taman Pelajar Aceh Yogyakarta, Wahyu Zia Ul Haq, S.E. memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah serius yang diambil oleh Pemprov Aceh.

"Ini adalah langkah yang paling serius dari Pemprov Aceh dalam penyelesaian status aset asrama Aceh di Yogyakarta. Saya sangat mengapresiasi komitmen dan proses yang terstruktur yang telah dilakukan oleh Pemprov Aceh," katanya.

Wahyu berharap agar langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh ini semuanya berjalan dengan sangat mulus, tanpa ada hambatan sedikit pun untuk asrama Sabena, asrama Meurapi Duwa, dan asrama Cut Nyak Dien.

Adapun Langkah-langkah konkret yang telah diambil meliputi: 

1. Kesediaan Yayasan Cut Nyak Dien untuk menyerahkan pengurusan aset kepada Pemprov Aceh. Pertemuan yang telah dilakukan oleh Pemprov Aceh dengan ahli waris asrama Sabena, yang bersedia untuk segera melakukan penyerahan aset secara administratif dan hukum kepada Pemerintah Aceh. 

2. Pemerintah Aceh akan segera memulai penyelesaian aset asrama Meurapi Duwa dengan tahapan yang akan segera dijalankan. Asrama Poncho juga akan segera melakukan penyelesaian hukum.

3. Pemerintah Aceh melalui Asisten 3 Administrasi Umum Sekda Aceh berkomitmen untuk menjaga momentum dan memastikan proses ini berjalan dengan lancar.

4. Semua pihak terlibat dalam penyelesaian ini bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam waktu yang secepat mungkin. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda