Beranda / Pemerintahan / Nurdin Pj Walkot Tangerang Tinjau Tangerang Live Room: Inovasi Layanan Publik di Kota

Nurdin Pj Walkot Tangerang Tinjau Tangerang Live Room: Inovasi Layanan Publik di Kota

Selasa, 13 Februari 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Manager Online Warta Kota-Tribun Tangerang Dr Suprapto (kanan) dan Koordinator Peliputan Warta Kota-Tribun Tangerang Eko Priyono (kedua dari kanan) bersama dengan Pj Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin (kedua dari kiri), saat mendatangi ruang Tangerang Live Room Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Senin (12/2). (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)


DIALEKSIS.COM | Naional - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan kunjungan ke Ruang Tangerang Live Room (TLR) Pemerintah Kota Tangerang pada Senin (12/2/2024) pagi. 

Kehadiran Nurdin di awal pekan tersebut bertujuan untuk meninjau aspirasi dan masukan yang telah disampaikan oleh masyarakat selama seminggu terakhir di Kota Tangerang.

Dari pantauan TribunTangerang.com sekitar pukul 08.00 WIB, Nurdin melakukan pemantauan yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti. 

Tim yang bertugas menyajikan sejumlah laman dan peta Kota Tangerang, yang kemudian diperhatikan dengan seksama untuk menyesuaikan pesan dari masyarakat.

"Setiap harinya, rata-rata ada sekitar 50 pesan dari masyarakat yang masuk ke Tangerang Live Room ini dan akan didata untuk ditindaklanjuti ke OPD terkait," ungkap Nurdin, sambil didampingi oleh Manager Online Warta Kota-Tribun Tangerang, Dr. Suprapto, dan Koordinator Peliputan Warta Kota-Tribun Tangerang, Eko Priyono.

Tangerang Live Room berfungsi sebagai ruang kontrol untuk mengelola serta menerima aspirasi dan laporan masyarakat, memudahkan Kepala Daerah dalam pengambilan keputusan, menugaskan, mengkoordinasikan, memonitor, dan mengontrol Kota Tangerang.

Inisiatif ini digagas oleh Mantan Wali Kota Tangerang periode 2013-2023, Arief Wismansyah, dan telah beroperasi sejak tahun 2016. Hingga kini, TLR terus beroperasi dan menjadi inspirasi bagi kota/kabupaten lain yang ingin memiliki Ruang Kendali Kota serupa.

TLR memiliki fungsi dan tugas sebagai pelayanan informasi, tanggap darurat, pengaduan masyarakat, memberikan pertimbangan kebijakan kepada pimpinan, serta mensosialisasikan Program Kota Tangerang. 

Selain itu, TLR juga menerima laporan gawat darurat dan non-gawat darurat yang akan ditindaklanjuti oleh tim yang bertugas untuk meneruskan laporan dari masyarakat kepada OPD terkait, dan akan diperbarui secara berkala.

TLR hadir sebagai bukti dan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Tangerang. Selain merespons laporan melalui aplikasi LAKSA dan call center 112, tim TLR juga akan merespons aduan masyarakat melalui akun media sosial seperti Instagram, dengan username @tangerangkota.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda