Beranda / Pemerintahan / Nanti Malam, Ali Basrah Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRA Periode 2024-2029

Nanti Malam, Ali Basrah Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRA Periode 2024-2029

Jum`at, 21 Februari 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ali Basrah. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi menetapkan Ali Basrah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), sebagai Wakil Ketua DPRA untuk periode 2024-2029. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-1732 tahun 2025.

Informasi diterima Dialeksis, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPRA dijadwalkan akan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA yang akan diadakan di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, pada Jumat malam, 21 Februari 2025.

Sebelumnya, pada Rabu, 22 Januari 2025, rapat pimpinan DPRA yang melibatkan seluruh fraksi telah memberikan dukungan penuh untuk penetapan Ali Basrah sebagai calon pimpinan DPRA definitif dari Partai Golkar. 

Ketua Fraksi Golkar di DPRA, Muhammad Rizky, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR Aceh, seluruh ketua fraksi, serta seluruh anggota DPR Aceh atas dukungannya terhadap proses penetapan Ali Basrah. 

“Kami Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan terima kasih kepada Muzakir Manaf (Mualem) yang sekaligus Gubernur Aceh yang terpilih dan H. Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), selaku Pimpinan DPP Partai Aceh yang dengan bijaksana dan berjiwa kenegarawanan yang telah mendukung proses penetapan ini sehingga berjalan dengan lancar,” ujarnya usai rapat paripurna.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI