Menteri Kehutanan Cabut Izin PBPH 18 Perusahaan atas Perintah Presiden
Font: Ukuran: - +
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Humas Kemenhut
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah mencabut izin berusaha penguasaan hutan (PBPH) terhadap 18 perusahaan yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Langkah ini diambil sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Raja Juli menyatakan bahwa total luas area hutan yang izinnya dicabut mencapai 526.144 hektare. Pencabutan izin tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Menteri, meskipun beliau tidak menyebutkan nama perusahaan yang terkena dampak keputusan ini.
"Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang saya terima saat bertemu beliau di Istana pada hari Senin lalu, hari ini saya secara resmi menandatangani Surat Keputusan Menteri untuk mencabut izin PBPH 18 perusahaan yang mengelola hutan seluas 526.144 hektare, tersebar dari Aceh hingga Papua," ujar Raja Juli, dikutip dari akun Instagram @rajaantoni, Jumat (7/2/2025).
Keputusan ini diambil untuk menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi, "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
"Sebagai pembantu Presiden, saya ingin memastikan bahwa hutan menjadi salah satu sumber utama kemakmuran rakyat Indonesia," imbuh Raja Juli.
Sebelumnya, Raja Juli telah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan hutan oleh sejumlah perusahaan yang dinilai belum maksimal. Beliau menyatakan bahwa izin yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut belum dioptimalkan, sehingga Presiden menekankan pentingnya pengelolaan hutan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
"Masih terdapat pihak swasta yang diberi izin untuk mengelola hutan namun belum memanfaatkannya secara optimal. Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat," ujar Raja Juli di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).
Berita Populer
![lampoon bintaro](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-23-at-09.52.24.jpeg)
![utu](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(16).jpg)
![dispora](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(13).jpg)
![DPKA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(5).jpg)
![DSI](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(2).jpg)
![dinas pangan](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/ULtah-dialeksis.jpg)
![BPMA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(17).jpg)
![Toko Mas Sara](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Biru-Gradasi-Elegan-Ucapan-Selamat-Ulang-Tahun-Kiriman-Instagram-(3).jpg)
![T.heri](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(9).jpg)
![unimal](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(8).jpg)