Mentan Pastikan Industri Pengolahan Susu Wajib Serap Produksi Lokal
Font: Ukuran: - +
Mentan berbicara saat Konferensi pers yang digelar di kantor pusat Kementerian Pertanian. [Foto: dok. Kementan]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Konflik yang melibatkan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu akhirnya menemukan titik terang. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil memediasi kedua belah pihak dalam pertemuan yang menghasilkan kesepakatan bersejarah, untuk meningkatkan penyerapan susu lokal.
“Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sebagai langkah konkret, Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengubah regulasi yang mewajibkan industri pengolahan susu untuk menyerap susu dari peternak lokal. Mentan Amran mengungkapkan bahwa surat edaran telah dikirim ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk memastikan implementasi kebijakan ini.
“Industri wajib menyerap susu peternak. Jika ada kenaikan harga, kami akan segera meluncurkan kebijakan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP),” jelasnya.
Untuk memastikan kepatuhan, lima perusahaan pengolahan susu telah ditahan izin impornya. Mentan Amran menegaskan, “Jika mereka menolak mematuhi kebijakan, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Kami harus melindungi peternak lokal.”
Kebijakan ini didukung rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan membalikkan kebijakan lama sejak krisis ekonomi 1997/1998. Sejak pencabutan Inpres No 2 Tahun 1985, ketergantungan pada impor susu meningkat dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.
Mentan Amran juga mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang bergerak cepat membantu penyelesaian konflik ini. “Kami berterima kasih kepada Mensesneg yang mendukung proses mediasi ini,” ujar Amran.
Mensesneg Prasetyo Hadi yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan apresiasi kepada Kementan. “Meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama, tumbuh bersama industri dan peternak. Ini energi positif untuk industri vital seperti ini,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program swasembada pangan yang diusung Presiden Prabowo Subianto. “Kami siap mendukung Kementan, termasuk merapikan peraturan yang menghambat,” tambahnya.
Bayu Aji Handayanto, seorang pengepul susu dari Pasuruan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas solusi cepat dari pemerintah.
“Kami sangat terharu. Tuntutan kami hanya satu, tapi pemerintah memberi lebih banyak,” ujar Bayu, yang sebelumnya ikut dalam aksi membuang susu.
Salah satu kebijakan yang sangat diapresiasi peternak adalah rencana memasukkan susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting). Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi peternak lokal.
“Pak Menteri berkomitmen menuju swasembada susu. Kami menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan,” pungkas Bayu. [*]