Lawan Hoaks, AJI Banda Aceh Gelar Diskusi Jurnalisme Berkualitas
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Alfajrian AB (Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Aceh) sedang memberikan materi di seminar AJI Banda Aceh.[Foto: Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menghelat seminar bertema "Melawan Hoaks dan Membangun Jurnalisme Berkualitas di Era Digital Menjelang Pilkada 2024". Acara digelar pada Selasa, 28 Mei 2024, di Hotel Permata Hati, Banda Aceh.
Hadir sebagai pembicara, Nany Afrida (Ketua AJI Indonesia), Alfajrian AB (Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Aceh), dan Puji F. Susanti (Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia/Mafindo). Diskusi dibuka moderator Maimun Saleh dari Masakini.co.
Alfajrian menyoroti peran media dalam memproduksi berita yang bebas hoaks. "Terkadang, tanpa disadari, media membuat produk berita bernuansa hoaks. Padahal, dalam kaidah dan kode etik jurnalistik, hal itu dilarang," ujarnya. Dia mengingatkan agar media berhati-hati dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita.
Menurutnya, persoalan utama penyebaran hoaks terletak pada individu yang kurang mengontrol dan menyaring informasi. "Manusia dikaruniai akal untuk memverifikasi berita agar tidak mudah percaya pada informasi yang kebenarannya diragukan," tegasnya.
Alfajrian mengimbau media berperan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah membuat dan menyebarkan konten hoaks. Pasalnya, hoaks tak sekadar mengancam disintegrasi bangsa, tetapi juga merongrong kepercayaan publik pada pemerintah, menimbulkan polarisasi politik, serta menghambat stabilitas keamanan dan pembangunan.
Ia memberi contoh dampak bahaya hoaks sepanjang sejarah, seperti kasus Polandia dituduh menyerang Jerman, teror bom Israel-Mesir, perang Swedia-Rusia, hingga perang Prusia-Prancis akibat telegram keliru.
Data mencatat, dari 2018 hingga 31 Desember 2023, teridentifikasi 12.540 isu hoaks. "Untuk Aceh, temuan isu hoaks relatif sedikit," kata Alfajrian. Dia menjelaskan upaya Pemda Aceh mewujudkan internet positif, antara lain mempublikasi konten dari Kementerian Kominfo di media sosial, membagikan brosur dan merchandise, membentuk Satgas Medsos, serta meneruskan aduan masyarakat terkait konten hoaks kepada Kementerian Kominfo.
- AJI Banda Aceh dan AJI Yogyakarta Gelar Diskusi Bedah Buku Terkait Minoritas
- Berbagai Kisah di AJI Banda Aceh: Dibalik Produksi 'Dirty Vote' bersama Sutradara dan Videografer
- Langkah Masa Depan, Perpres Publisher Rights Menuju Jurnalisme Berkualitas
- Perpres Publisher Rights Sudah Diteken, Kado Jokowi untuk Insan Pers