kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Langkah Badan Pangan Nasional untuk Peningkatan Ketahanan Pangan

Langkah Badan Pangan Nasional untuk Peningkatan Ketahanan Pangan

Rabu, 27 Maret 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +




Andriko Noto Susanto rapat daring bersama Kepala Staf Kepresidenan, Senin, 25 Maret 2024.  Foto: Humas Badan Pangan 


DIALEKSIS.COM | Nasional - Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional (NFA), Andriko Noto Susanto, turut serta dalam rapat daring yang diselenggarakan oleh Kepala Staf Kepresidenan pada hari Senin, 25 Maret 2024. 

Rapat ini dipimpin oleh Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan, dan bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari usulan Indonesia dalam Konferensi Regional Asia Pasifik - Food Agriculture Organization of The United Nations (APRC-FAO) mengenai Global Biodiversity Framework Fund (GBFF), dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan melalui diversifikasi pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Andriko menyampaikan dukungan Badan Pangan Nasional terhadap usulan pemerintah Indonesia terkait proyek Global Biodiversity Framework Fund (GBFF) untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat melalui diversifikasi. Dia menyoroti pentingnya diversifikasi pangan dalam mengurangi ketergantungan pada jenis pangan tertentu.

"Potensi sumber daya pangan Indonesia sangat besar dan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional jika dimanfaatkan secara optimal," kata Andriko.

Andriko juga menjelaskan bahwa Badan Pangan Nasional telah menyusun regulasi dalam bentuk Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. RPerpres ini telah sampai pada tahap penandatanganan oleh Presiden dan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain itu, untuk mendukung diversifikasi pangan melalui pemanfaatan potensi pangan lokal, Badan Pangan Nasional mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan pangan lokal sesuai dengan potensi daerahnya dalam Cadangan Pangan Daerah. Badan Pangan Nasional juga mendukung pemanfaatan pangan lokal dengan menyusun Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Standar Mutu dan Keamanan Pangan Lokal.

Dalam usulan konsep proyek GBFF untuk peningkatan ketahanan pangan melalui diversifikasi, NFA menyoroti empat komponen yang lebih fokus pada aspek produksi dan perlindungan sumber daya genetik di hulu. Namun, NFA juga mengusulkan penambahan aspek hilirisasi untuk memenuhi permintaan pasar, seperti pengembangan UMKM pengolahan hasil (tepung-tepungan) sebagai bahan baku industri, serta aspek konsumsi melalui promosi, edukasi, dan sosialisasi.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bappenas, Kementan, Kemen LHK, Badan Pangan Nasional, BRIN, dan Direktur FAO untuk Indonesia.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda