DIALEKSIS.COM | Aceh - Budayawan dan sastrawan Aceh, Herman RN, menyoroti keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membentuk Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dengan 436 anggota melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 540/2024. Herman menilai langkah ini berpotensi menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) secara tidak efisien, terutama di tengah status Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera.
“Jumlah tim hampir 500 orang ini sangat tidak logis. Tugas tim penyusun RPJM hanya merancang dokumen, bukan pelaksana lapangan. Cukup beberapa pakar saja,” ujar Herman dalam pernyataannya kepada Dialeksis, Sabtu (25/04/2025).
Berdasarkan SK tersebut, tim terbagi dalam struktur penasihat, ahli, pokja, hingga sekretariat. Herman mempertanyakan fungsi riil setiap anggota, terutama di Pokja yang mencapai 30-50 orang.
“Apa yang disusun? Nama di absensi rapat? Ini kerja tong kosong,” sindirnya.
Herman memperkirakan, dengan Upah Minimum Regional (UMR) Aceh sekitar Rp3,8 juta per orang, anggaran untuk tim ini bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, terlebih SK berlaku hingga 2029.
“Jika dihitung kumulatif, APBA bisa terkuras untuk proyek yang belum tentu berdampak pada masyarakat,” tegasnya.
Kritik ini mengemuka di tengah isu efisiensi anggaran dan tuduhan “bagi-bagi tumpok” terhadap Mualem. Herman mengingatkan, Gubernur seharusnya lebih kritis menghemat APBA, bukan malah memperbanyak SK.
“Gerak - geriknya terus dipantau netizen. Jangan sampai Aceh semakin memalukan,” imbuhnya.
Herman juga mengaitkannya dengan insen administratif sebelumnya, seperti dualisme SK Sekretaris DPP PA yang diterima dua orang berbeda. “Ini menunjukkan lemahnya kontrol. Kalau sekarang ditambah SK tim gemuk, makin memperparah citra pemerintah,” ujarnya.
Meski kritis, Herman menegaskan sikapnya berasal dari kepedulian. “Saya respek pada Mualem, tapi harus diingatkan. Aceh butuh pemimpin yang bijak dan hemat, bukan bagi - bagi jabatan, Harapannya, Gubernur bisa belajar dari kritik ini untuk memastikan RPJM Aceh disusun secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.” pungkasnya.