Kolaborasi dengan UNICEF dan YADUA, Pemko Lhokseumawe Percepat Cakupan Akta Kelahiran dan Imunisasi
Font: Ukuran: - +
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan, Dinas Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengenalan Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe dengan UNICEF dan YDUA di Aula Dinas PP, PA, Dalduk, dan KB Kota Lhokseumawe. [Foto: Prokopim Lhokseumawe]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe menjalin kolaborasi dengan UNICEF dan Yayasan Darah Untuk Aceh (YADUA) untuk mempercepat cakupan akta kelahiran dan imunisasi menuju 100%.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan, Dinas Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengenalan Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe dengan UNICEF dan YDUA di Aula Dinas PP, PA, Dalduk, dan KB Kota Lhokseumawe.
MoU ditandatangani langsung oleh tiga kepala organisasi perangkat daerah terkait, yaitu Salahuddin, S.ST, M.S.M (Kepala Dinas PP, PA, Dalduk, dan KB), Safwaliza, S.Kep (Kepala Dinas Kesehatan), dan Munir, S.Sos, M.S.M (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Dalam sambutannya, Salahuddin, S.ST, M.S.M menekankan bahwa kerjasama ini bukan hanya sekadar perjanjian di atas kertas, melainkan juga merupakan upaya konkret untuk mewujudkan visi Kota Lhokseumawe sebagai tempat yang layak bagi anak-anak.
”Kerja sama ini bertujuan untuk mencapai target 100% cakupan akte kelahiran dan imunisasi HB0 bagi bayi baru lahir di Kota Lhokseumawe. Hak-hak anak harus menjadi prioritas bersama dalam langkah-langkah ini," ucap Salahuddin.
Sementara itu, Program Coordinator Yayasan Darah Untuk Aceh (YADUA) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya sebelumnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasil analisis menunjukkan terdapat kesenjangan dalam cakupan akte kelahiran dan imunisasi HB0.
Hendriyadi Daeng Sila, Staff Perlindungan Anak UNICEF Perwakilan Aceh menambahkan bahwa melalui perjanjian kerja sama ini akan memaksimalkan peran sumber daya dan praktek baik yang ada dinas terkait.
”Asas saling membantu dan saling mendukung akan memastikan pemenuhan hak anak khususnya akta kelahiran dan Kesehatan anak seperti imunisasi berjalan efisien,” pungkas Hendriyadi. [*]