Kini Aplikasi SiHati Online Disdukcapil Banda Aceh Aktif Kembali
Font: Ukuran: - +
Aplikasi Sistem Informasi Kelahiran dan Kematian (SiHati Online) sudah aktif kembali setelah sempat mengalami pemeliharaan beberapa waktu yang lalu. [Foto: Tangkapan layar web Sihati Online]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan aplikasi Sistem Informasi Kelahiran dan Kematian (SiHati Online) sudah aktif kembali setelah sempat mengalami pemeliharaan beberapa waktu yang lalu.
“Allhamdulillah, aplikasi SiHati Online sudah kita aktifkan kembali kembali baik dari komputer atau smartphone masyarakat setelah mengalami pemeliharaan beberapa waktu yang lalu,” kata Emila.
Kata Emila, untuk warga kota yang ingin mengurus akta kelahiran dan akta kematian secara online dapat mengaksesnya melalui situs https://sihati.bandaacehkota.go.id/.
Emila berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan warga dalam memperoleh akta kelahiran dan akta kematian.
“Dengan adanya aplikasi SiHati Online, kami berharap memudahkan masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran atau akta kematian dan masyarakat atau lembaga pengguna dapat lebih mudah dan praktis dalam mendapatkan dokumen pencatatan sipil tanpa harus datang ke Kantor,” harap Emila. [*]
- Sukseskan Pilkada Serentak, Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Rekam KTP ke Kecamatan
- Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Adminduk ke Rumah Warga Penyandang Disabilitas
- Anak Lahir di Luar Kota, Dimana Mengurus Akta Kelahiran?
- Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan pada Sidang Keliling di Fakultas Hukum USK