Ketua DPRA Ungkap Tindakan TAPA dalam Merombak APBA Usai Dikoreksi Mendagri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md [Foto: dok pribadi]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md, mengungkapkan catatan penting terkait koreksi APBA Tahun Anggaran 2024 oleh Mendagri.
Poin utama mencakup pengutak-atikan APBA oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) atas perintah Pj Gubernur Aceh.
DPRA menyoroti ketidaksesuaian proses rasionalisasi yang dilakukan Pemerintah Aceh tanpa koordinasi, berdampak pada pemotongan anggaran belanja.
Mereka juga menanggapi tuduhan terhadap DPRA, membantah bahwa mereka sengaja mengubah estimasi Silpa Tahun Anggaran 2023 terhadap APBA Tahun Anggaran 2024.
“Buktinya, tindakan yang disampaikan sangat bertolak belakang di mana pihak DPRA dituduh secara berencana dan penuh kesengajaan untuk mengubah estimasi Silpa Tahun Anggaran 2023 terhadap APBA Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 400 miliar, padahal pada kenyataanya DPRA sama sekali tidak melakukan hal tersebut, malah yang melakukan utak-atik adalah TAPA atas perintah Pj Gubernur Aceh,” ungkapnya dalam keterangan tertulis diterima Dialeksis.com, Jumat (23/2/2024).
Terkait hal itu, DPRA meminta klarifikasi dari Pj. Gubernur Aceh untuk menghindari polemik di masyarakat.
Selain itu, DPRA mencatat kurangnya perhatian terhadap rekomendasi Banggar DPRA terkait sumber dana PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
DPRA menilai bahwa usulan pengalokasian dana untuk PON ditetapkan sepihak tanpa pembahasan langsung dengan DPRA.
Di samping itu, DPRA juga menyoroti minimnya dialog antara Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA selama proses koreksi Mendagri, menekankan bahwa etika dalam pengambilan keputusan tertinggi harus dijaga.
Meski hasil evaluasi Mendagri belum sepenuhnya dijalankan oleh Pemerintah Aceh, DPRA menyerahkan keputusan selanjutnya kepada Pj. Gubernur Aceh, sesuai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.