Senin, 31 Agustus 2026
Beranda / Pemerintahan / Kerja Nyata Muhazar Harun Membenahi RSUDZA

Kerja Nyata Muhazar Harun Membenahi RSUDZA

Senin, 31 Agustus 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh, Dr. Muhazar H, SKM, M.Kes. [Foto: net via thejurnal.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Muhazar Harun tidak memasuki ruang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) dalam situasi yang ringan. Ketika dilantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 27 Februari 2026, rumah sakit rujukan utama Aceh itu sedang menghadapi tekanan keuangan, kewajiban besar kepada vendor, serta tuntutan pelayanan yang tidak pernah berhenti.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperlihatkan besarnya persoalan yang diwarisi manajemen baru. Per 31 Desember 2025, utang belanja RSUDZA tercatat Rp416.976.677.819,82. Jumlah tersebut mencapai hampir dua pertiga dari total utang belanja Pemerintah Aceh sebesar Rp655,22 miliar.

BPK juga menyoroti Rencana Bisnis dan Anggaran RSUDZA yang belum sepenuhnya memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit. Manajemen kas dinilai belum mampu mencegah gagal bayar sehingga berpotensi mengganggu pelayanan pada 2026.

Enam bulan setelah memimpin, Muhazar mulai menunjukkan arah pembenahan. Ia tidak hanya berupaya mengurangi utang, tetapi juga menata sistem yang selama ini menjadi sumber persoalan.

Hingga akhir Agustus 2026, manajemen RSUDZA telah membayar tunggakan sekitar Rp120 miliar. Nilai tersebut setara hampir 29 persen dari total kewajiban yang tercatat pada akhir 2025. Pembayaran akan dilanjutkan secara bertahap dengan target tidak ada penambahan utang baru hingga akhir tahun.

“Penyelesaian utang merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Di saat yang sama, kami juga mereformasi tata kelola rumah sakit, termasuk memperbaiki sistem pengadaan, pengelolaan persediaan, koordinasi internal, komunikasi dengan vendor, serta mengembangkan sumber pendapatan baru,” kata Muhazar kepada Dialeksis, Senin (31/8/2026).

Menurut Muhazar, utang tidak boleh dilihat sebatas angka dalam laporan keuangan. Keterlambatan membayar vendor dapat berpengaruh langsung terhadap ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Karena itu, pembayaran kewajiban dilakukan dengan memperhitungkan keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan.

“Prinsipnya sederhana, pelayanan tidak boleh berhenti hanya karena persoalan utang. Pembayaran kami lakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan rumah sakit, dengan tetap memprioritaskan kebutuhan yang menyangkut keselamatan pasien,” ujarnya.

Menjaga Pelayanan di Tengah Tekanan Keuangan

Tantangan tersebut menjadi semakin berat karena RSUDZA melayani pasien dalam jumlah besar. Data yang disampaikan Pemerintah Aceh pada Mei 2026 menyebutkan rumah sakit ini menerima sekitar 1.500 hingga 2.000 pasien setiap hari, termasuk 100“150 pasien di Instalasi Gawat Darurat. Angka itu belum termasuk pasien rawat inap.

Pada masa transisi kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh, RSUDZA juga tetap memberikan pelayanan dan obat meskipun administrasi jaminan pasien belum selesai. Bahkan, obat kemoterapi tetap diberikan kepada pasien sambil manajemen membantu menyelesaikan proses administrasi kepesertaan mereka.

Muhazar mengatakan rumah sakit rujukan tidak mungkin menolak pasien yang membutuhkan pertolongan hanya karena pembiayaan belum tuntas.

“Kalau ada pasien datang dalam kondisi membutuhkan pelayanan, kita tidak mungkin mengatakan pulang hanya karena persoalan administrasi pembiayaan. Keselamatan pasien tetap menjadi prioritas. Namun, pada saat yang sama, rumah sakit harus mencari solusi pembiayaan yang sesuai dengan regulasi,” katanya.

Tekanan arus kas RSUDZA, menurut Muhazar, juga dipengaruhi pola pencairan klaim BPJS Kesehatan. Pendapatan tidak selalu diterima sekaligus, sedangkan biaya obat, BMHP, laundry, pemeliharaan fasilitas, dan kebutuhan pelayanan lainnya harus terus dibayar.

Ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kewajiban baru kembali menumpuk.

Utang Diverifikasi, Sistem Pengadaan Ditata

Muhazar menjelaskan, besaran kewajiban RSUDZA mengalami penyesuaian setelah proses pencatatan, verifikasi, dan pemeriksaan. Pada awal penyusunan laporan keuangan, kewajiban tercatat sekitar Rp260 miliar. Setelah dokumen dan tagihan diperiksa lebih lanjut, ditemukan kewajiban tambahan yang harus dimasukkan ke dalam laporan.

“Kami harus menyajikan seluruh kewajiban berdasarkan bukti dan dokumen yang ada. Prinsip kami adalah transparan dan mengikuti hasil pemeriksaan,” katanya.

Bagi Muhazar, pembayaran utang hanya menyelesaikan dampak, bukan akar masalah. Karena itu, manajemen mulai membenahi perencanaan belanja, pengadaan barang dan jasa, pengendalian persediaan obat, komunikasi dengan vendor, serta koordinasi antarunit.

Langkah pembenahan juga dilakukan melalui pendampingan eksternal. Pada Mei 2026, RSUDZA menerima tim RSUP H. Adam Malik untuk membahas tata kelola organisasi, sistem manajemen rumah sakit, peningkatan mutu pelayanan, dan pengembangan sumber daya manusia.

RSUDZA turut menjalani penilaian dan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Kementerian PAN-RB bersama Inspektorat Aceh.

Muhazar meminta reformasi birokrasi tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Hasilnya harus dapat diukur melalui waktu tunggu yang lebih singkat, penyelesaian pengaduan yang lebih cepat, penggunaan anggaran yang efektif, pengadaan yang transparan, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Mencari Pendapatan Baru

Selain menertibkan pengeluaran, Muhazar mendorong RSUDZA memperkuat kemampuan menghasilkan pendapatan. Manajemen menyiapkan pengembangan layanan eksekutif dan fasilitas penunjang tanpa mengurangi tanggung jawab rumah sakit dalam melayani pasien JKN dan masyarakat kurang mampu.

“Rumah sakit harus mampu meningkatkan pendapatan sendiri. Kita tidak bisa selamanya hanya menunggu dukungan pemerintah. Tetapi peningkatan pendapatan harus dilakukan melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Penguatan kapasitas IGD juga mulai disiapkan untuk mengatasi kepadatan pasien. Sebelumnya, Muhazar menyampaikan rencana pembangunan gedung IGD baru serta pengembangan konsep Hospital Without Wall, yakni pelayanan yang menjangkau masyarakat melalui telemedisin, kunjungan rumah, dan kegiatan promotif-preventif.

Pada Juli 2026, Kementerian Kesehatan turut meninjau kesiapan RSUDZA mengembangkan layanan transplantasi ginjal. Penilaian mencakup regulasi, sumber daya manusia, fasilitas, keselamatan pasien, dan koordinasi antarunit. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan rujukan berteknologi tinggi agar masyarakat Aceh tidak selalu harus berobat ke luar daerah.

Pembenahan RSUDZA tentu belum selesai. Utang yang tersisa masih besar dan komitmen mencegah kewajiban baru perlu dibuktikan dalam laporan keuangan berikutnya. Ketersediaan obat, waktu tunggu pasien, transparansi pengadaan, penyelesaian pengaduan, dan ketepatan pembayaran kepada vendor juga harus terus diumumkan secara terbuka.

Namun, arah kerja manajemen mulai terlihat: membayar kewajiban lama, menghentikan penambahan utang, menjaga obat tetap tersedia, menata kembali sistem pengadaan, memperkuat pengawasan, serta membuka sumber pendapatan baru.

Bagi Muhazar, keberhasilan membenahi RSUDZA bukan sekadar ketika angka utang berkurang, melainkan ketika rumah sakit mampu sehat secara keuangan tanpa mengorbankan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub