Beranda / Pemerintahan / Kemkomdigi Turunkan 49.239 Konten dan Tiga Akun Instagram Populer Terkait Judi Online

Kemkomdigi Turunkan 49.239 Konten dan Tiga Akun Instagram Populer Terkait Judi Online

Rabu, 04 Desember 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, Alexander Sabar. [Foto: Hendra/PM IKP]



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindak tegas dengan menurunkan (take down) sebanyak 49.239 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di ruang digital pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024.

Tiga akun media sosial Instagram (IG) yang memiliki ratusan ribu pengikut juga turut ditindak karena mempromosikan, mendukung dan terafiliasi dengan situs judi online (judol), yakni @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini 233 ribu pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring itu tanpa pandang bulu,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt) Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).

Alexander Sabar mengatakan, sejak 20 Oktober - 4 Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan take down terhadap 464.440 konten judi online, dengan rincian 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google atau YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di TikTok.

Sedangkan sejak 2017 - 4 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online.

Menurut Alexander Sabar, judi online menjadi masalah serius bagi masyarakat, karena tidak hanya merugikan finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.

Selain itu, situs-situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas, sehingga data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan.

“Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan atau memberikan data pribadi Anda pada situs ataupun aplikasi yang tidak diketahui dan laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.

Lebih lanjut Alexander Sabar mengatakan, perjuangan melawan judi online memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.

Untuk itu, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online, antara lain Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau E-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Jika Bapak/Ibu/Saudara/Saudari menemukan situs, konten, akun, atau bentuk promosi judi online, kami mohon untuk melaporkannya kepada kami,” jelasnya.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!," tandas Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda