Sabtu, 17 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Kejari Bireuen Desak Percepat Pencairan Dana Desa untuk Pilkades Peusangan

Kejari Bireuen Desak Percepat Pencairan Dana Desa untuk Pilkades Peusangan

Sabtu, 17 Mei 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H. Munawal Hadi., SH., MH. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H. Munawal Hadi., SH., MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera mempercepat pencairan Dana Desa. Langkah ini dinilai krusial guna mendukung kelancaran persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Peusangan, yang saat ini terhambat akibat keterlambatan alokasi anggaran.

Munawal menegaskan, hingga pertengahan Mei 2025, sebagian besar desa di Peusangan belum mampu memulai tahapan Pilkades karena dana desa belum turun. Kondisi ini berpotensi mengganggu proses demokrasi di tingkat gampong dan memicu ketidakstabilan sosial. 

“Hambatan utama adalah Dana Desa yang belum cair. Pemerintah harus segera bertindak agar pemilihan keuchik (kepala desa) tidak mandek,” tegasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5).

Dari 37 desa di Peusangan yang masa jabatan keuchik-nya telah berakhir, tercatat 16 desa belum memiliki bakal calon yang mendaftar. Munawal menyoroti bahwa panitia Pilkades di lapangan belum bisa bekerja optimal lantaran ketiadaan anggaran operasional.

“Tanpa dana, proses rekrutmen calon hingga sosialisasi ke masyarakat terhambat,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan pencairan dana, Munawal merekomendasikan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa periode sebelumnya. Ia meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) turun langsung memantau kinerja panitia Pilkades.

“Transparansi pengelolaan anggaran dan tahapan pemilihan harus ditingkatkan agar partisipasi masyarakat tidak turun,” tambahnya.

Ia juga menyarankan pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan LSM dan akademisi untuk menjaga integritas proses.

“Dinamika Pilkades di Peusangan kompleks. Intervensi strategis pemerintah daerah diperlukan agar pemilihan berjalan demokratis,” paparnya.

Munawal menepis anggapan bahwa kasus korupsi yang menjerat Camat dan Ketua BKAD Peusangan menjadi penyebab rendahnya partisipasi masyarakat. Menurutnya, akar masalah justru terletak pada ketidakjelasan aliran dana. “Masyarakat tidak apatis, tetapi prosesnya terhambat karena ketiadaan anggaran. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Kejari Bireuen optimistis, dengan dukungan anggaran yang tepat waktu, pengawasan ketat, serta partisipasi aktif warga, Pilkades Peusangan dapat berjalan lancar, demokratis, dan berintegritas. Pemkab Bireuen diharapkan segera merespons rekomendasi ini demi menghindari vakumnya kepemimpinan di tingkat desa.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas