Jokowi Apresiasi Rencana Prabowo Bentuk Zaken Kabinet
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi kabinet zaken (Gambar diolah dengan Dalle)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan penilaian positif terhadap rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berencana membentuk zaken kabinet dalam pemerintahan mendatang.
"Bagus sekali. Artinya, ini kabinet yang bekerja, kabinet yang setelah dilantik langsung bergerak dan bekerja tanpa menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak perlu. Saya rasa itu sangat baik," ujar Jokowi di Istana, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.
Jokowi juga menyatakan keyakinannya terhadap susunan kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo.
Terkait dengan kemungkinan penambahan nomenklatur kementerian setelah RUU Kementerian Negara disahkan, Jokowi hanya menjawab secara diplomatis.
"Itu hak prerogatif presiden terpilih," kata Jokowi.
Apa itu Zaken Kabinet?
Zaken kabinet adalah istilah yang familiar dalam pemerintahan, terutama di beberapa negara, termasuk Indonesia. Zaken kabinet merupakan kabinet yang anggotanya dipilih berdasarkan keahlian dan kompetensi di bidang masing-masing, bukan karena afiliasi politik.
Dikenal juga sebagai kabinet ahli atau kabinet profesional, istilah "zaken" berasal dari bahasa Belanda yang berarti "urusan" atau "masalah." Dalam pemerintahan, zaken kabinet bertugas menangani urusan tertentu dengan mengandalkan keahlian para anggotanya.
Ciri utama zaken kabinet adalah kebebasan relatif dari kepentingan partai politik. Fokus utama kabinet ini adalah menyelesaikan masalah untuk mencapai tujuan yang spesifik. Hal ini berbeda dengan kabinet koalisi, yang umumnya ditemui dalam sistem parlementer. Dalam kabinet koalisi, posisi menteri biasanya dibagi di antara partai politik yang membentuk pemerintahan.
Sebaliknya, zaken kabinet tidak mempertimbangkan afiliasi partai dalam pemilihan anggotanya. Meskipun konsep zaken kabinet serupa di berbagai negara, implementasinya bisa bervariasi tergantung pada pemimpin pemerintahan yang bersangkutan.