Jaksa Agung Tunjuk Irwansyah Jabat Kepala Kejari Kota Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Irwansyah. [Foto: net]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, telah menunjuk Irwansyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
Irwansyah menggantikan Mukhzan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Banda Aceh.
"Info ini benar, namun SK-nya secara resmi kami belum terima,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal saat dikonfirmasi oleh media dialeksis.com, Selasa (10/10/2023).
Penunjukan Irwansyah tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Muharizal menyampaikan bahwa Irwansyah merupakan putra asli Aceh. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
“Bapak Irwansyah ditunjuk menjadi Kajari Banda Aceh, menggantikan Plt Bapak Mukhzan,” pungkasnya.