DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Anshar, Tgk. H. Akmal Abzal, S.H.I., M.H., menilai kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam penegakan syariat Islam memiliki karakter yang khas. Menurutnya, Illiza mampu memadukan ketegasan sikap dengan pendekatan yang humanis, lembut, dan mengayomi masyarakat.
Akmal yang juga Pengurus PB ISAD Aceh serta Ketua LAZISNU Aceh mengatakan, penerapan syariat Islam di Banda Aceh tidak cukup hanya dilihat dari aspek penindakan. Lebih dari itu, syariat harus hadir sebagai nilai yang membimbing, mendidik, dan menjaga martabat manusia.
“Cara Ibu Illiza menerapkan syariat Islam terlihat sangat humanis, tetapi tetap tegas. Beliau tidak menjadikan syariat sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai pedoman hidup yang mengarahkan masyarakat kepada kebaikan,” ujar Tgk. Akmal Abzal kepada Dialeksis.com, Jumat (5/6/2026).
Menurut Akmal, salah satu kekuatan Illiza dalam memimpin Banda Aceh adalah kemampuan membangun komunikasi yang lembut namun tidak kehilangan wibawa. Ia menilai pendekatan keibuan yang dimiliki Illiza membuat pesan-pesan syariat lebih mudah diterima masyarakat.
“Beliau punya cara komunikasi yang lembut, mengayomi, dan menyentuh. Tetapi pada saat yang sama, sikap beliau tegas ketika berhadapan dengan pelanggaran syariat. Inilah yang membuat penerapan syariat Islam di Banda Aceh terlihat lebih humanis,” katanya.
Akmal menegaskan, ketegasan Illiza dalam penegakan syariat tidak mengenal latar belakang sosial, jabatan, maupun kedudukan seseorang. Siapa pun yang melanggar aturan dan norma syariat, kata dia, tetap harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang saya lihat, Ibu Illiza serius dalam penegakan syariah. Ini penting agar masyarakat fahami bahwa syariat Islam tetap dijalankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam konteks Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh, penegakan syariat Islam harus menjadi contoh bagi daerah lain. Karena itu, pemimpin daerah dituntut tidak hanya memiliki keberanian dalam mengambil kebijakan, tetapi juga kearifan dalam menyampaikan pesan moral kepada publik.
“Banda Aceh adalah wajah Aceh. Maka penerapan syariat di kota ini harus menjadi teladan. Bukan dengan cara kasar dan arogan, bukan pula dengan membiarkan pelanggaran, tetapi dengan pendekatan yang mendidik, adil, dan bermartabat,” kata Akmal pimpinan Pendidikan Al Ansar Kayee Le Aceh Besar.
Menurutnya, syariat Islam bukan sekadar urusan razia atau penindakan, melainkan juga menyangkut pembinaan akhlak, pendidikan keluarga, penguatan peran ulama, dan keteladanan pemimpin. Dalam hal ini, ia melihat Illiza memiliki upaya serius terhadap dimensi pembinaan masyarakat.
“Syariat tidak boleh dipahami hanya sebagai hukuman. Syariat adalah jalan untuk menjaga agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyentuh kesadaran masyarakat. Saya melihat Ibu Illiza memahami aspek ini,” ucapnya.
Akmal juga menilai gaya kepemimpinan Illiza yang terus melibatkan masyarakat menjadi modal penting dalam memperkuat penerapan syariat Islam di Banda Aceh. Pemimpin yang hadir, mendengar, dan memberi teladan akan lebih mudah membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
“Ketika pemimpin hadir dengan keteladanan, masyarakat akan lebih mudah menerima pesan kebaikan. Apalagi jika disampaikan dengan cara yang santun, tidak menghakimi” katanya.
Ia berharap komitmen penegakan syariat Islam di Banda Aceh terus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah kota, ulama, lembaga pendidikan Islam, dayah, organisasi masyarakat, tokoh pemuda, dan keluarga. Menurutnya, syariat Islam tidak akan berjalan maksimal jika hanya dibebankan kepada pemerintah.
“Syariat adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah punya peran regulasi dan penegakan, ulama punya peran membimbing, lembaga pendidikan membina generasi, dan keluarga menjadi benteng pertama. Semua harus bergerak bersama,” ujar Akmal.
Akmal mengajak masyarakat Banda Aceh untuk mendukung langkah pemerintah yang bertujuan menjaga marwah syariat Islam. Namun, dukungan itu juga perlu diikuti dengan kesadaran pribadi untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Menegakkan syariat bukan hanya tugas wali kota atau aparat. Masyarakat juga harus ikut menjaga. Mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan ruang publik. Kalau semua punya kesadaran yang sama, Banda Aceh akan menjadi kota yang lebih bermartabat,” tuturnya.
Ia menilai, pendekatan humanis dan tegas yang ditunjukkan Illiza perlu terus dipertahankan. Sebab, menurutnya, penegakan syariat yang berhasil adalah penegakan yang tidak hanya membuat orang takut melanggar, tetapi juga membuat masyarakat sadar untuk mencintai nilai-nilai kebaikan.
“Ketegasan penting agar aturan dihormati. Tetapi kelembutan juga penting agar masyarakat merasa dibimbing, bukan dihakimi. Keseimbangan inilah yang membuat penerapan syariat Islam menjadi lebih kuat dan diterima,” pungkas Tgk. Akmal Abzal. [arn]