Beranda / Pemerintahan / Hadir Mobile JKN, Pasien Tak Perlu Lagi Antre Lama di RSUD Aceh Besar

Hadir Mobile JKN, Pasien Tak Perlu Lagi Antre Lama di RSUD Aceh Besar

Rabu, 06 November 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKM. [Foto: Media Center AB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKM mengungkapkan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah sangat optimal. Salah satunya di akses pelayanan, pasien tak perlu lagi antrean 5-6 jam untuk berobat.

Susi menjelaskan, jika peserta BPJS bisa mengakses antrean secara online dari rumah, melalui antrean online itu peserta bisa tahu jam berapa pelayanan akan diberikan dan berapa nomor urut yang ada di dalam antrean online di Rumah Sakit. Dengan begitu peserta tidak perlu lagi mengantre di Rumah Sakit.

"Kita saat ini berfokus meningkatkan mutu termasuk sekarang ini peserta BPJS meskipun belum seluruhnya, dapat akses tentang antrean secara online dari rumah. Tidak perlu lagi antri 5-6 jam, tapi bisa tahu kapan pelayanan akan diberikan dan nomor urut berapa dia di dalam antrian online di faskes," hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKM, Rabu (06/11/2024).

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan ini sejalan dengan program yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 yaitu, optimalisasi pelaksanaan program JKN.

"Terkait dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2022, kami telah menyampaikan sosialisasi kepada seluruh jajaran di BPJS Kesehatan. Sehingga diharapkan implementasi Inpres tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran di BPJS Kesehatan," ujarnya.

Ia menyebutkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar juga telah meraih penghargaan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Dengan Implementasi Antrean Online Bridging versi 2.0 terbaik pelayanan pada 2022 dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"RSUD Aceh Besar mendapatkan penghargaan Dengan Implementasi Antrean Online Bridging versi 2.0 terbaik pelayanan tahun 2022 karena mengimplementasikan hampir 71 persen layanan 'bridging' (menjembatani),” ujarnya.

Selain itu, RSUD Aceh Besar sudah menerapkan layanan ini awal Februari 2022. Layanan menjembatani Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sebuah aplikasi yang diterapkan di sejumlah RSUD untuk mempermudah input data pasien.

"Sehingga akses data lebih mudah, pelayanan dari RS kepada pasien lebih fleksibel," pintanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan lewat online.

"Kami akan terus memberikan layanan yang baik dan mudah kepada masyarakat. Peningkatan layanan dan proteksi di mana pada saat pasien JKN membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu antrean lama di Rumah Sakit," pungkasnya terkait layanan BPJS Kesehatan.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda