DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, melakukan pergantian terhadap Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Jabatan Plt Kadis Dikbud yang sebelumnya dipegang Darwis Aziz kini dipercayakan kepada Zikri, seorang Guru Ahli Madya di SMPN 4 Labuhan Haji Timur.
Pergantian ini ditetapkan melalui Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor: 800/42/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan pada hari yang sama.
Dalam surat tersebut, Zikri akan menjabat sebagai Plt Kadis Dikbud hingga dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang definitif.
Sebelumnya, Darwis Aziz yang menjabat sebagai Plt Kadisdikbud juga merangkap sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif di Kabupaten Aceh Selatan.