Kamis, 04 September 2025
Beranda / Pemerintahan / Gubernur Aceh Bebas Tugaskan Mohd Tanwier dari Jabatan Kadisperindag

Gubernur Aceh Bebas Tugaskan Mohd Tanwier dari Jabatan Kadisperindag

Rabu, 03 September 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Mohd Tanwier. Foto: dok pribadi 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem membebastugaskan Mohd Tanwier, yang akrab disapa Baong, dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh.

Tanwier mulai dibebastugaskan dari jabatannya per Rabu (3/9/2025). Saat dikonfirmasi Dialeksis, ia membenarkan keputusan tersebut.

“Iya benar, saya sudah dibebastugaskan terhitung mulai hari ini,” kata Tanwier.

Ia menegaskan bahwa alasan pemberhentian merupakan hak prerogatif gubernur. “Kita tidak perlu tahu alasannya. Karena masih status dibebastugaskan, jadi saat ini saya masih di Disperindag. Nanti akan ada SK penunjukan selanjutnya, di mana saya akan ditempatkan,” ujarnya.

Soal siapa yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisperindag Aceh, Tanwier mengaku enggan berkomentar. “Saya tidak mau mencampuri itu,” katanya singkat.

Sebagai informasi, Tanwier menjabat Kadisperindag Aceh sejak 2020. Ia dilantik oleh Plt Gubernur Aceh saat itu, Nova Iriansyah, menggantikan Muhammad Raudhi yang meninggal dunia.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka